Sabtu 13 Nov 2021 17:48 WIB

DMI akan Gelar Muktamar pada 2023, Agenda Pemilihan Ketum

Pelaksanaan Muktamar DMI berdekatan dengan Pemilu 2024

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Pelaksanaan Muktamar DMI berdekatan dengan Pemilu 2024. Logo DMI
Foto: dmi.or.id
Pelaksanaan Muktamar DMI berdekatan dengan Pemilu 2024. Logo DMI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan menggelar Muktamar antara Juli dan November 2023. Muktamar digelar pada 2023 karena tahun ini pandemi Covid-19 masih belum hilang sepenuhnya di Tanah Air.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI, Imam Addaruqutni, menyampaikan, Muktamar dilaksanakan sebagai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Muktamar untuk mengakhiri periode kepengurusan DMI dan memulai periode kepengurusan baru DMI.

Baca Juga

"Dalam Muktamar DMI akan dilaksanakan pemilihan ketua umum, penetapan program-program (kerja) di Muktamar untuk dilaksanakan lima tahun berikutnya," kata Imam kepada Republika.co.id, Jumat (12/11).

Ia menyampaikan, di Muktamar akan ada laporan pengurus wilayah DMI dan pandangan umum mereka terhadap pelaksanaan program kerja DMI selama lima tahun yang sudah berjalan. Selain itu, Muktamar juga akan menghasilkan rekomendasi untuk internal dan eksternal.

Menurutnya, di dalam rekomendasi untuk eksternal, kemungkinan akan berhubungan dengan kondisi bangsa yang akan menghadapi Pemilu 2024. Sebab Pemilu 2024 suatu agenda nasional yang juga melibatkan seluruh elemen bangsa.

"Di dalam pemilu ada hal-hal yang bersifat krusial dan bersifat sensitif. Itu menyakut aspek-aspek kehidupan masyarakat dan bangsa, mungkin (kondisi) itu akan dibahas untuk dijadikan rekomendasi eksternal," ujarnya.

Imam menambahkan, rencana Muktamar DMI digelar pada 2023 karena pertimbangan sekarang masih pandemi Covid-19. Semoga pandemi segera hilang. "Kalau pandemi hilang lebih cepat, kita juga bisa saja berkumpul lagi untuk musyawarah membicarakan waktu muktamar," jelasnya.   

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement