REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bergerak cepat menangani dugaan kasus pemungutan liar (pungli) terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Polisi diketahui menangkap dua pelaku yang meminta sejumlah uang kepada PMI, yang baru selesai menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.
"Kami mengapresiasi gerak cepat Polri menangani kasus ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Sabtu (13/11).
Ida mengatakan, Kemnaker mendorong semua pihak untuk memberikan perhatian khusus kepada PMI. Baik itu sebelum, selama, dan setelah bekerja dari luar negeri, hingga hingga pulang sampai daerah asal. Termasuk ketika menjalankan karantina.
"Mereka harus dipastikan bebas dari perlakuan yang tidak adil dan pemerasan atau pungli," ujarnya.