REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Unit Pengumpul Zakat PT Pupuk Kalimantan Timur (UPZ PKT) mengumpulkan dana zakat senilai Rp 9,2 miliar pada November 2021. Adapun realisasi ini dari hasil pemotongan gaji karyawan PKT setiap bulan selama satu tahun terakhir.
Ketua UPZ PKT Nur Sahid mengatakan, penyalurannya direalisasikan melalui berbagai program yang mengacu pada lima pedoman Baznas. Kelimanya meliputi bidang ekonomi, kesehatan, dakwah dan advokasi, serta pendidikan dan kemanusiaan.
Pengumpulan hingga penyaluran dana zakat dilakukan secara terbuka dan transparan. Sebab sejak awal terbentuk UPZ PKT menerapkan kebijakan tidak menahan dana zakat sebagai kas.
"Pertanggungjawaban penyaluran dan pengelolaan dana zakat juga dilakukan secara disiplin, melalui pelaporan berkala kepada para muzakki," ujar Nur Sahid dalam keterangan resmi, Ahad (14/11).