Ahad 14 Nov 2021 14:05 WIB

Saudi Lanjutkan Pembicaraan dengan Iran

Pembicaraan antara Iran dan Saudi adalah untuk kepentingan kawasan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Agung Sasongko
Merajut hubungan Arab Saudi-Iran
Foto: AP/Reuters/FinancialTimes
Merajut hubungan Arab Saudi-Iran

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan mengatakan, negaranya akan melanjutkan pembicaraan dengan Iran. Putaran negosiasi antara dua rival regional diharapkan dapat digelar dalam waktu dekat.

Dalam wawancara dengan France24 pada Sabtu (13/11), Pangeran Faisal mengungkapkan, dalam empat putaran pembicaraan sebelumnya, kedua negara masih dalam tahap penjajakan dan eksplorasi. Namun aspek substansial dalam hubungan bilateral belum dibahas.

Baca Juga

 

Kendati demikian, Pangeran Faisal menyebut, kedua negara berkomitmen untuk tetap terlibat. Dalam wawancara tersebut, dia turut menyampaikan keberatan Saudi atas dilanjutkannya pembicaraan pemulihan kesepakatan nuklir 2015 antara Amerika Serikat (AS) dan Iran. Pangeran Faisal menyinggung tentang “muslihat” Iran atas kegiatan nuklirnya di masa lalu.

Pada awal Oktober lalu, Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian mengungkapkan, pembicaraan rekonsiliasi yang dijalin negaranya dengan Arab Saudi telah mencapai beberapa kesepakatan. Dia menyebut proses tersebut bergerak ke arah yang tepat.

“(Iran) dan Arab Saudi telah mencapai kesepakatan di beberapa bidang,” kata Amir-Abdollahian dalam sebuah konferensi pers di Beirut, Lebanon, pada 8 Oktober lalu, dikutip laman Al Arabiya. 

Dia menekankan, pembicaraan antara Iran dan Saudi adalah untuk kepentingan kawasan. “Iran dan Arab Saudi merupakan dua negara penting yang memainkan peran penting dalam menstabilkan keamanan di kawasan,” ujarnya. 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement