Ahad 14 Nov 2021 19:15 WIB

Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Paling Lambat Awal Tahun Depan

Vaksinasi akan bekerja sama dengan pihak sekolah.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Paling Lambat Awal Tahun Depan (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Vaksinasi Usia 6-11 Tahun Paling Lambat Awal Tahun Depan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memberikan vaksinasi kepada anak berusia 6 sampai 11 tahun. Pemberian vaksin diperkirakan paling lambat mulai pada awal tahun depan.

"Sampai saat ini belum yaa (Vaksinasi 6-11 tahun)," ujar Nadia saat dikonfirmasi, Ahad (14/11).

Dikonfirmasi perihal pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun telah mulai dilakukan di Papua, Nadia mengaku akan mengeceknya lebih lanjut. "Akan kami cek ya," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Papua, khususnya Kota Jayapura secara umum telah mencapai kemajuan pesat. Selain itu, dia mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun telah mulai di lakukan di Papua.

"Sekarang juga sudah mulai memvaksin anak-anak. 11 tahun ke bawah," kata Muhadjir saat kunjungan pada Sabtu (13/11).

Lebih lanjut Nadia menambahkan, kemungkinan besar pemberian vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun akan bekerja sama dengan pihak sekolah. "Ini kan anak-anak sekolah, kami akan kerja sama dengan sekolah masing-masing. Kita tahu terdapat ‘bulan imunisasi anak’ di sekolah setiap tahun, jadi kami nanti akan gunakan mekanisme ini,” kata Nadia.

Karena, berdasarkan diskusi dengan para pakar seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), anak-anak lebih berani untuk divaksin setelah melihat teman-temannya tidak menangis saat disuntik. Karena itu, penyuntikan vaksin Covid-19 diperkirakan akan lebih efisien jika dilaksanakan di sekolah.

“Untuk anak dengan disabilitas, kami akan bekerja sama dengan SLB (Sekolah Luar Biasa) maupun komunitas. Untuk anak yang tidak berada di bangku sekolah, misalnya anak jalanan, kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial,” terangnya.

Nadia melanjutkan , vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 menggunakan sistem vaksinasi satu data. Karena itu, pemerintah akan membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak sehingga orang tua diminta mempersiapkan sejak saat ini.

“Para orang tua, mumpung proses vaksinasi belum dimulai, saat ini dicek kembali apakah NIK anak masing-masing sudah diketahui. Biasanya, NIK ada pula di kartu keluarga dan sekolah sebetulnya sudah mendata juga nomor ini,” kata dia. Nadia menambahkan, bila orang tua belum memiliki NIK anak, orang tua bisa melapor kepada kecamatan atau kelurahan setempat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement