Pekalongan Edukasi Protokol Kesehatan
Red: Ratna Puspita
Jajaran Kepolisian Resor Pekalongan Kota bersama TNI dan Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, kembali melakukan edukasi protokol kesehatan. (ilustrasi) | Foto: Max Pixel
REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Jajaran Kepolisian Resor Pekalongan Kota bersama TNI dan Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, kembali melakukan edukasi protokol kesehatan. Mereka memberikan masker gratis kepada masyarakat di sejumlah titik pusat keramaian sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kepala Polres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi di Pekalongan, Ahad (14/11), mengatakan, kegiatan edukasi prokes ini terus dilakukan oleh tiga pilar sebagai langkah untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan disiplin memakai masker, jaga jarak, mencuci tangah dengan menggunakan sabun karena kasus Covid-19 belum selesai. "Oleh karena itu, kita kembali melakukan edukasi dan pembagian masker gratis pada masyatakat serta mengingatkan mereka agar tetap mematuhi protokolo kesehatan. Kita menyasar ke sejumlah ttik pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, warung, dan pasar tradisional," katanya.
Kapolres yang didampingi Kepala Satuan Samapta AKP Nyoman Hermanto mengatakan meski kasus Covid-19 di Kota Pekalongan sudah melandai, masyarakat tidak boleh terlena dengan diberikannya kelonggaran nasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). "Meski kasus Covid-19 terus melandai, kami tak bosan mengingatkan warga terhadap pentingnya protokol kesehatan karena pandemi masih ada," katanya.
Pada kegiatan itu petugas gabungan terdiri atas Polres, Kodim 0710/Pekalongan, dan Satpol Pamong Praja Kota Pekalongan menyambangi warga yang sedang beraktivitas sambil menyampaikan imbauan mematuhi prokes dan pembagian masker gratis. Ia juga mengajak masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi agar melakukan vaksinasi sebagai upaya mendapatkan kekebalan kelompok dan kepentingan kesehatan bersama.
"Yang belum vaksinasi, silakan segera ikuti vaksinasi. Kemudian kepada warga yang sudah mendapatkan vaksinasi, harus tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.