Senin 15 Nov 2021 05:02 WIB

Antisipasi Gelombang Tiga, Pemkab Ciamis Percepat Vaksinasi

Cakupan vaksinasi di Ciamis bisa mencapai 70 persen.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Muhammad Fakhruddin
Cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis telah melebihi 50 persen secara keseluruhan dan 40 persen untuk kalangan lansia. Alhasil, status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ciamis menjadi Level 2.
Foto: Bayu Adji P
Cakupan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Ciamis telah melebihi 50 persen secara keseluruhan dan 40 persen untuk kalangan lansia. Alhasil, status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ciamis menjadi Level 2.

REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis terus melakukan upaya untuk mempercepat laju cakupan vaksinasi Covid-19. Percepatan vaksinasi itu dilakukan untuk mencegah munculnya gelombang ketiga pandemi Covid-19.

Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra mengajak semua pihak untuk ikut menyukseskan program vaksinasi yang saat ini dilakukan. Ia menargetkan pada akhir 2021 ini, cakupan vaksinasi di Ciamis bisa mencapai 70 persen.

"Jangan sampai ada gelombang ketiga. Kita upayakan tingkatkan penerimaan vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Vaksinasi merupakan bagian dari ikhtiar," kata dia melalui siaran pers, Ahad (14/11).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis yang diterima Republika pada 14 November, cakupan vaksinasi dosis pertama di daerah itu telah mencapai 58,01 persen. Sementara vaksinasi dosis kedua telah mencapai 21,83 persen.

Yana menambahkan, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis saat ini cukup landai. Namun, masyarakat diminta tetap waspada dan senantiasa mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Meskipun masih landai, prokes tetap harus diterapkan dalam aktivitas sehari-hari," ujar dia.

Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis mendata, per 14 November hanya terdapat tiga kasus aktif Covid-19. Tiga orang yang terkonfirmasi positif itu seluruhnya menjalani isolasi mandiri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement