REPUBLIKA.CO.ID, Masyarakat membutuhkan metode pembayaran yang berkualitas, oleh karena itu Bank Indonesia (BI) segera meluncurkan BI-FAST pada Desember 2021. BI Fast merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025.
Apa itu BI Fast?
- Sistem pembayaran digital yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal
- Dengan sistem ini biaya transfer antarbank akan menjadi lebih murah.
Peserta BI Fast
- Bank, lembaga selain bank, dan pihak lain sepanjang memenuhi kriteria.
- Batch 1 (Desember 2021): 22 calon peserta
- Batch 2 (Januari 2022): 22 calon peserta
Infrastruktur
Penyediaan infrastruktur BI Fast oleh peserta dilakukan secara:
- Independen
- Subindependen (afiliasi)
- Sharing antarpeserta/pihak ketiga
Aturan transaksi BI Fast
Batas maksimal nominal transaksi pada implementasi awal Rp 250 juta per transaksi*
Tarif transaksi
- BI ke peserta BI Fast Rp 19 per transaksi*
- Dari peserta ke nasabah maksimal Rp 2.500 per transaksi*
*) Akan dievaluasi berkala
Sumber: Bank Indonesia