REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Akhmad Ganip mengatakan, kebijakan investasi berlandaskan nilai-nilai Pancasila harus diterapkan agar perekonomian nasional tidak disandera oleh bangsa asing.
"Semua kebijakan itu di Indonesia harus bersumberkan Pancasila, termasuk politik, demokrasi hingga ekonomi, " kata Ganip di Lebak, Ahad (14/11).
Penerapan investasi berlandaskan nilai- nilai Pancasila agar perekonomian nasional dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. Pancasila dan UUD 45 itu mengatur berdasarkan keadilan sosial, kemufakatan, musyawarah, dan kemakmuran.
Oleh karena itu, kata Ganip, pemerintah harus menerapkan kebijakan investasi nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila. "Kita jangan sampai kekayaan ekonomi negara dijajah oleh bangsa lain, " kata Ganip.
Ia mengatakan, Kabupaten Lebak akan menjadikan daerah pengembangan kawasan industri seluas 3.000 hektare. Pengembangan kawasan industri juga ditopang Jalan Tol Serang-Panimbang. Bahkan, Kementerian Investasi/BKPM(Badan Koordinasi Penanaman Modal) siap membantu pengembangan kawasan industri tersebut dan mengalokasikan anggaran studi kelayakan pada 2022. Studi kelayakan itu, di antaranya memetakan kawasan industri, membantu penyusunan rencana induk, dan mempromosikan pasar, sertamengundang investor.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (1) bahwa perekonomian di Indonesia dibangun berdasarkan asas mufakat , musyawarah, dan kekeluargaan. Perekonomian Indonesia tidak menganut sistem ekonomi liberalisme.
"Kita berharap kebijakan investasi Pancasila dipastikan dapat mewujudkan kemakmuran ekonomi bagi bangsa Indonesia," kata dia.
Ia mengatakan, pemerintah juga harus meningkatkan kualitas produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terlebih memasuki pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN. Oleh karena itu, produk UMKM harus bersaing di pasar dengan negara tetangga tersebut.
Selain itu, bangsa Indonesia harus mencintai produk dalam negeri. "Kita minta produksi UMKM ditingkatkan mulai pengemasan hingga memiliki sertifikasi halal, barcode, dan perizinan edar BPOM, sehingga bisa diterima pasar domestik dan mancanegara," kata Ganip.