REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap putra mantan penguasa Libya Muammar Qadafi, Saif al-Islam Qadafi, masih berlaku. Hal ini diungkapkan juru bicara ICC, Fadi al-Abdullah.
“Surat perintah penangkapan ICC tetap berlaku dan tidak berubah. ICC tidak mengomentari masalah politik,” ujar al-Abdullah, dilansir Anadolu Agency, Senin (15/11).
Pada 2011, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Saif al-Islam atas tuduhan melakukan kejahatan kemanusiaan di Libya. Saif al-Islam Qadafi telah terdaftar sebagai calon presiden untuk pemilihan pada 24 Desember mendatang.
"Saif al-Islam Qadafi mengajukan pencalonannya untuk pemilihan presiden ke kantor Komisi Pemilihan Nasional Tinggi di kota (selatan) Sebha," ujar sebuah pernyataan komisi pemilihan, dilansir Aljazirah.
Saif al-Islam Qadafi adalah salah satu tokoh paling menonjol yang mencalonkan diri sebagai presiden. Dia akan bersaing dengan panglima perang Khalifa Haftar, Perdana Menteri Abdul Hamid Dbeibah dan Ketua Parlemen Aguila Saleh.