Senin 15 Nov 2021 12:22 WIB

Austria Berlakukan Lockdown untuk yang tidak Divaksinasi

Angka kasus Covid pada mereka yang belum divaksinasi jauh lebih tinggi.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi virus corona.
Foto: Pixabay
Ilustrasi virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Austria memberlakukan lockdown atau pembatasan secara ketat orang-orang yang tidak divaksinasi atau  baru saja pulih dari Covid-19. Hal itu untuk mencegah penularan kasus Covid.

"Situasinya serius. Tindakan itu, sayangnya, perlu," kata kanselir Austria Alexander Schallenberg, dilansir di Euronews, Senin (15/11).

Baca Juga

Dia menekankan bahwa tingkat kejadian di antara yang tidak divaksinasi jauh lebih tinggi daripada di antara mereka yang sudah disuntik. Jumlahnya sekitar 1.700 kasus baru per 100 ribu orang.

Pemeriksaan acak akan dilakukan untuk memastikan populasi mengikuti langkah yang akan dievaluasi ulang dalam 10 hari. Ini berlaku untuk orang yang berusia di atas 12 tahun yang tidak divaksinasi. Denda karena melanggar aturan ini bisa mencapai 1450 euro (Rp 23,6 juta).

Langkah itu dilakukan karena negara itu melaporkan rekor kasus tertinggi Covid-19. Lebih dari 13 ribu kasus baru dilaporkan pada hari Sabtu (13/11).

Sekitar 65 persen dari populasi Austria divaksinasi lengkap, persentase yang lebih rendah dari rata-rata Eropa. Schallenberg mengatakan pada Jumat (12/11) bahwa tingkat vaksinasi di negara itu sangat rendah.

Austria telah meningkatkan pembatasan pada orang yang tidak divaksinasi bulan ini, dengan orang-orang yang perlu divaksinasi atau pulih dari infeksi Covid-19 untuk sejumlah kegiatan.

Vaksin saat ini tersedia untuk orang yang berusia di atas 12 tahun, tetapi di tengah krisis, kota Wina akan mulai memvaksinasi anak-anak antara usia 5 dan 11 tahun. Vaksin Pfizer/BioNTech masih dievaluasi oleh Badan Obat-obatan Eropa (EMA) untuk kelompok usia ini, tetapi kota tersebut akan menerapkan proyek percontohan untuk memvaksinasi 200 anak setiap hari.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement