Senin 15 Nov 2021 13:13 WIB

Walkot: Ekonomi Tangerang Kuartal Ketiga Bergerak Positif

Pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang dari minus 6,92 kini jadi minus 0,2.

Rep: Antara/Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah.
Foto: Dok Pemkot Tangerang
Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang, Banten, Arief Rachadiono Wismansyah menyebutkan, pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang, Provinsi Banten pada kuartal ketiga 2021, mengalami pergerakan yang positif dibandingkan periode sama 2020. Dia menyebut, angka pertumbuhan ekonomi di Kota Tangerang pada kuartal ketiga 2021 berada di angka minus -0,2.

Sedangkan tahun lalu di angka minus atau -6,92. Meski masih minus, lanjut Arief, kini ada tren perubahan yang positif dibandingkan tahun lalu. "Maka itu, berbagai upaya terobosan ekonomi terus dilakukan," katanya di Kota Tangerang, Senin (15/11).

Pihaknya pun mengadakan job fair virtual bersama industri dalam membuka lapangan kerja hingga memberikan bantuan usaha kepada masyarakat terdampak Covid-19, serta mengeluarkan relaksasi pajak untuk BPHTB dan PBB-P2 untuk membantu meringankan beban masyarakat. Langkah itu terbukti bisa menggerakkan perekonomian.

"Iklim ekonomi di Kota Tangerang terus kita jaga dalam kondusivitas dan pergerakan ke arah yang positif. Kita mengajak semua pelaku usaha dalam bersama-sama memulihkan ekonomi," kata Arief.

Dia juga mengingatkan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas, meski saat ini Kota Tangerang sudah berada pada level 1. Menurut Arief, Dinas Kesehatan bersama Satpol PP Kota Tangerang terus melakukan pengawasan lapangan mulai menjalankan 3T dan juga penegakan aturan jika adanya pelanggaran aturan.

"Jangan sampai lengah, terus lakukan tracing dan juga testing. Juga terus sosialisasikan kepada masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Arief.

Pengamat kebijakan UIN Syarif Hidayatullah, Djaka Badranaya mengatakan, pergerakan ekonomi di Kota Tangerang bisa lebih cepat bangkit jika industri sudah mulai produksi secara normal. Besarnya lowongan kerja yang diberikan industri melalui Disnaker Kota Tangerang, sambung dia, menunjukkan industri sudah siap menuju pemulihan dan memberikan hal positif bagi pertumbuhan ekonomi.

Pemutihan

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) akan menghapus program pemutihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada 2022. Kebijakan itu diambil karena melihat perekonomian masyarakat yang sudah mulai bangkit.

"Rencananya tahun depan kami pastikan program pemutihan PBB ditiadakan. Artinya, jatuh tempo kembali normal yaitu pada 31 Agustus setiap tahunnya. Karena untuk tahun ini jatuh tempo masih pada 31 Desember 2021," ujar Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, di Balai Kota Depok, Kota Depok, Jawa Barat pada pekan lalu.

Menurut Reza, saat ini masih tersisa dua bulan lagi bagi wajib pajak (WP) untuk menyelesaikan tunggakan pajak. Pihaknya mengimbau warga memanfaatkan waktu tersebut untuk melunasi kewajiban.

"Masih ada dua bulan menuju jatuh tempo yakni pada 31 Desember 2021. Jadi, manfaatkan waktu ini sebelum dijatuhkan sanksi administrasi yaitu denda keterlambatan pembayaran PBB-P2 yang dikenakan dua persen setiap bulan dengan maksimal 48 persen," jelasnya.

Reza menambahkan, pembayaran PBB kini bisa dilakukan dengan berbagai cara. Bisa membayar Bank Jabar Banten, BTN, BSM, BNI, CIMB Niaga, OCBC NISP, Kantor Pos, Alfamart, Indomart. Kemudian,Tokopedia, Traveloka, Bukalapak, Linkaja, hingga. "Manfaatkan fasilitas pemutihan yang saat ini masih berlangsung, dengan segera melunasi pajak Anda," kata Reza.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement