REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- ET (25 tahun) pria asal Kampung Pasir Ayunan, Desa Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung nekat membacok istrinya NI (21 tahun) menggunakan sebilah golok akibat cemburu, September lalu. Korban menjalani pengobatan akibat mengalami luka berat di bagian punggung, tangan serta kepala.
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Lesmana mengatakan pelaku menganiaya istrinya akibat kesal korban sering meminjam uang tanpa sepengetahuan. Pelaku pun cemburu melihat korban yang sering bermain media sosial dengan pria lain.
"Korban dengan pelaku adalah pasangan suami istri yang sah. Motif KDRT sendiri masalah rumah tangga yang sehari-hari korban sering meminjam uang tanpa sepengetahuan pelaku," ujarnya, Senin (15/11).
Baca juga: Polisi Tangkap Suami Aniaya Istri di Langkat