Senin 15 Nov 2021 14:36 WIB

Lampung Kembangkan Pertanian Terintegrasi

Pola pertanian terintegrasi petani tidak hanya terpaku pada satu jenis komoditas

Ilustrasi lahan pertanian.  Pemerintah Provinsi Lampung Tengah mengembangkan sistem pertanian terpadu atau integrated farming guna meningkatkan produktivitas hasil pertanian di daerahnya.
Ilustrasi lahan pertanian. Pemerintah Provinsi Lampung Tengah mengembangkan sistem pertanian terpadu atau integrated farming guna meningkatkan produktivitas hasil pertanian di daerahnya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Provinsi Lampung Tengah mengembangkan sistem pertanian terpadu atau integrated farming guna meningkatkan produktivitas hasil pertanian di daerahnya.

"Kita coba kembangkan integrated farming untuk tanaman pokok, sehingga produktivitas hasil pertanian bisa ditingkatkan," ujar Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Kusnadi, di Bandarlampung, Senin (15/11).

Baca Juga

Ia mengatakan, dengan penggunaan pola integrated farming tersebut ketahanan pangan pun dapat terbentuk."Sistem pertanian terpadu ini menjadi salah satu usaha untuk meningkatkan produksi, juga menjadi salah satu upaya menumbuhkan minat petani dalam menanam komoditi pertanian karena ada jaminan pasar, lalu ketahanan pangan pun terbentuk," katanya.

Dia melanjutkan, melalui pola pertanian terintegrasi petani tidak hanya terpaku pada satu jenis komoditas pertanian melainkan dapat membudidayakan banyak komoditas dalam satu lahan. "Dengan integrated farming ini memberi kemudahan bagi petani, dimana nanti kita juga bantu untuk memberikan benih, pupuk, pemenuhan sarana produksi, dan sarana permodalan," ucapnya.

Ia mengatakan, dengan adanya sistem pertanian terpadu atau "Integrated Farming System" diharapkan pertanian Lampung dapat maju. Sebelumnya Kementerian Pertanian pun telah mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan sistem pertanian terpadu untuk menumbuhkan sektor pertanian di masa pandemi Covid-19. Pertanian terpadu merupakan salah satu sistem dalam sektor pertanian dimana pertanian, perikanan, peternakan terintegrasi dalam satu kawasan.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement