In Picture: Tanah Hibah Sitaan KPK di Krapyak Yogyakarta
Tanah ini disita KPK dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum..
Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi
Santri Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak berolahraga di tanah hibah dari KPK, Krapyak, Yogyakarta, Senin. (15/11). Tanah ini merupakan sitaan KPK dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. KPK menghibahkan tanah sitaan ini kepada Pemkot Yogyakarta. Rencananya Pemkot Yogyakarta akan membangun sarana olahraga atau gelanggang olahraga. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Santri Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak berolahraga di tanah hibah dari KPK, Krapyak, Yogyakarta, Senin. (15/11). Tanah ini merupakan sitaan KPK dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. KPK menghibahkan tanah sitaan ini kepada Pemkot Yogyakarta. Rencananya Pemkot Yogyakarta akan membangun sarana olahraga atau gelanggang olahraga. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Santri Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak berolahraga di tanah hibah dari KPK, Krapyak, Yogyakarta, Senin. (15/11). Tanah ini merupakan sitaan KPK dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. KPK menghibahkan tanah sitaan ini kepada Pemkot Yogyakarta. Rencananya Pemkot Yogyakarta akan membangun sarana olahraga atau gelanggang olahraga. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Santri Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak berolahraga di tanah hibah dari KPK, Krapyak, Yogyakarta, Senin. (15/11). Tanah ini merupakan sitaan KPK dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. KPK menghibahkan tanah sitaan ini kepada Pemkot Yogyakarta. Rencananya Pemkot Yogyakarta akan membangun sarana olahraga atau gelanggang olahraga. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
Santri Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak berolahraga di tanah hibah dari KPK, Krapyak, Yogyakarta, Senin. (15/11). Tanah ini merupakan sitaan KPK dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. KPK menghibahkan tanah sitaan ini kepada Pemkot Yogyakarta. Rencananya Pemkot Yogyakarta akan membangun sarana olahraga atau gelanggang olahraga. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KRAPYAK -- Santri Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak berolahraga di tanah hibah dari KPK, Krapyak, Yogyakarta, Senin. (15/11). Tanah ini merupakan sitaan KPK dari mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
KPK menghibahkan tanah sitaan ini kepada Pemkot Yogyakarta. Rencananya Pemkot Yogyakarta akan membangun sarana olahraga atau gelanggang olahraga.
sumber : Republika
Advertisement