REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengaturan perkara yang tengah dilakukan KPK di Lampung Tengah.
Perkara suap tersebut telah mentersangkakan mantan wakil ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Aliza menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sejak Senin (15/11) pagi.
Dia baru selesai diperiksa KPK sekira pukul 16.00 WIB. Meski demikian, Aliza tidak mengeluarkan sepatah katapun usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Alih-alih menjelaskan perihal pemeriksaan yang baru saja disampaikan, Aliza bungkam dan memiliki bergegas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Dia cenderung menghindar dari para pewarta di KPK.