Selasa 16 Nov 2021 00:41 WIB

Produktivitas Tenaga Kerja di Jawa dan Luar Jawa Timpang

Perbedaan produktivitasnya terpaut sekitar Rp 10 juta per pekerja per setahun.

Rep: Febryan A / Red: Andi Nur Aminah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Foto: Antara/Galih Pradipta
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produktivitas tenaga kerja antara yang bekerja di pulau Jawa dan di luar Pulau Jawa masih timpang. Perbedaan produktivitasnya terpaut sekitar Rp 10 juta per pekerja per setahun. Penyebabnya diyakini karena rendahnya tingkat pendidikan pekerja di luar pulau Jawa.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan, produktivitas tenaga kerja di pulau Jawa pada 2020 adalah Rp 87.806.361 per tahun. Berarti, setiap satu orang pekerja menghasilkan output sekitar RP 7,3 juta per bulan.

Baca Juga

Sedangkan di luar pulau Jawa pada tahun yang sama, produktivitas tenaga kerjanya Rp 77.855.026 per tahun. Jika dihitung per bulan, maka setiap satu orang pekerja menghasilkan output Rp 6,4 juta.

"Masih ada kesenjangan antara produktivitas tenaga kerja di Jawa dan di luar Jawa," kata Ida mengakui ketika rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/11).

Ida menjelaskan, ketimpangan produktivitas tenaga kerja itu terjadi karena tingkat pendidikan pekerja di luar Pulau Jawa lebih rendah dibanding mereka yang di Jawa. Faktor lainnya adalah karena di luar Jawa lebih banyak pekerja informal, yang merupakan sektor dengan produktivitas rendah.

Ida lantas menyebut, pihaknya telah dan akan melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi disparitas ini. Upaya pertama adalah mengintensifkan pelatihan bagi pekerja di luar pulau Jawa lewat Balai Pelatihan Kerja (BLK), BLK Komunitas, dan BLK milik pemerintah daerah.

Oleh karenanya, Ida menargetkan bisa membangun sejumlah BLK hingga 2024. "Sekurang-kurangnya ada satu BLK di masing-masing provinsi," kata politisi PKB itu.

Upaya kedua, kata Ida, adalah melibatkan pihak perusahaan untuk meningkatkan kapasitas pekerja di luar Pulau Jawa. Hal ini sudah dilakukan di Maluku Utara dalam bentuk kerja dengan pengelola kawasan. Upaya ketiga adalah dengan memanfaatkan Dana Desa. Hal ini perlu dilakukan karena pekerja dengan kompetensi rendah itu banyak tersebar di desa-desa di luar pulau Jawa.

Dengan menggunakan Dana Desa, kata Ida, pekerja bisa mendapat pelatihan di BLK yang berada di kota ataupun ke provinsi lain. "Kami sudah buat MoU dengan Kementerian Desa (untuk) menggunakan Dana Desa untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja di desa," ujarnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement