REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Komisi pemilihan Libya membantah laporan tentang penolakan aplikasi pencalonan Saif Al-Islam Al-Qadafi, putra mantan penguasa Libya, Muammar Gadafi, Senin (15/11). Saif telah mencalonkan diri dalam pemilihan presiden Libya 24 Desember mendatang.
Juru bicara komisi pemilihan, Khaled el-Mennai, mengatakan, situs resmi dan akun media sosial komisi pemilihan terkena serangan dunia maya. Dia menjelaskan bahwa situs yang menerbitkan laporan tentang penolakan aplikasi kandidat Saif segera menghapusnya. "Tidak ada keputusan (diambil oleh komisi) mengenai pencalonan Saif Al-Islam," kata el-Mennai.
Pemilihan presiden dan parlemen Libya akan berlangsung pada 24 Desember di bawah kesepakatan yang disponsori Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kesepakatan itu dicapai oleh pihak bersaing di Libya selama pertemuan di Tunisia pada 15 November 2020. Pada 8 November, komisi pemilihan negara kaya minyak itu membuka pendaftaran calon dalam pemilihan.
Tapi, ketegangan terus berlanjut antara parlemen, Dewan Tinggi Negara, dan pemerintah persatuan mengenai kekuasaan dan undang-undang pemilihan. Rakyat Libya berharap bahwa pemilu mendatang akan berkontribusi untuk mengakhiri konflik bersenjata yang telah melanda negara itu selama bertahun-tahun.
Saif al-Islam Qadafi adalah salah satu tokoh paling menonjol yang mencalonkan diri sebagai presiden. Dia akan bersaing dengan panglima perang Khalifa Haftar, Perdana Menteri Abdul Hamid Dbeibah dan Ketua Parlemen Aguila Saleh.