REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor roda empat secara gratis. Uji emisi ini dilaksanakan selama tiga hari di perumahan Pesona Khayangan Depok, Selasa (16/11).
Kegiatan tersebut dihadiri ditinjau langsung oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Plt Kepala Dinas Perhubungan Dadang Wihana dan perwakilan Satlantas Polres Metro Depok. "Kami menggelar uji emisi kendaraan roda empat secara gratis selama tiga hari ke depan. Kegiatan ini akan dilaksanakan di beberapa lokasi," ujar Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati, di sela kegiatan uji emisi di Pesona Khayangan, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (16/11).
Lokasi uji emisi kendaraan bermotor ada di Perumahan Pesona Khayangan Depok (16/11), di Terminal Jatijajar Kota Depok (17/11) dan Telaga Golf Sawangan pada (18/11). "Target harian yang ditetapkan yaitu sebanyak 500 kendaraan. Adapun, untuk waktu pelaksanaan yakni mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai," ujar Ety.
Menurut Ety, pelaksanaan uji emisi gratis kepada masyarakat ini adalah salah satu bentuk kontribusi terhadap pengendalian pencemaran udara serta mengajak pemilik kendaraan untuk membawa kendaraannya ke lokasi yang telah ditentukan. "Mudah-mudahan masyarakat Depok bisa lebih memperhatikan kondisi mobil dengan rajin mengganti oli dan memeriksakan gas buang kendaraan," tuturnya.
Dia menambahkan, tahun ini pihaknya telah mengadakan kegiatan uji emisi sebanyak delapan kali di sejumlah lokasi, setelah sebelumnya pada bulan Oktober juga dilaksanakan kegiatan serupa.
"Ya, kami gelar lagi setelah terakhir itu bulan Oktober lalu. Kami berharap, masyarakat di Kota Depok bisa lebih memperhatikan kondisi kendaraan dengan rajin mengganti oli dan memeriksa gas buang kendaraan. Dengan begitu, bisa membantu mengurangi polusi udara. Dengan perawatan yang baik dan pengecekan berkala, diharapkan akan menghasilkan gas buang yang baik pula," jelasnya.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris meminta agar pelaksanaan uji emisi pada kendaraan bermotor perlu dilakukan secara berkala. Tidak hanya kendaraan dinas tetapi juga pribadi. "Kegiatan ini perlu dilakukan secara berkala untuk mengetahui tingkat kualitas udara di Kota Depok. Tidak hanya mobil dinas yang ada di lingkungan Pemkot Depok, tapi kesadaran masyarakat juga dibutuhkan agar secara sukarela melakukan perawatan rutin terhadap kendaraannya," jelasnya.
Idris mengatakan, uji emisi ini dimaksudkan untuk mengetahui efektivitas pembakaran bahan bakar pada mesin. Caranya dengan menganalisa kandungan Carbon Monoxide (CO), dan Hidro Carbon (HC) pada saluran gas buang. "Uji emisi ini dalam rangka mengevaluasi kendaraan bermotor untuk roda empat dalam upaya melestarikan lingkungan, utamanya udara," ungkapnya.