Selasa 16 Nov 2021 15:45 WIB

Singapura Terbuka untuk 19 Negara Kasus Covid-19 Rendah

Warga asing dari 19 negara dengan Covid-19 rendah diizinkan masuk Singapura.

Warga asing dari 19 negara dengan Covid-19 rendah diizinkan masuk Singapura.
Foto: Antara/Teguh Prihatna
Warga asing dari 19 negara dengan Covid-19 rendah diizinkan masuk Singapura.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, mengatakan, Singapura telah membuka kembali negaranya bagi warga negara asing yang datang dari 19 negara dengan kasus COVID-19 rendah, termasuk Indonesia. Hal ini guna mengantisipasi pencegahan adanya infeksi baru

Suryopratomo dalam webinar bertemakan Libur Nataru dan Varian Baru Strategi Cegah Gelombang Ke-3 Pandemi COVID-19 yang dipantau di Jakarta, Selasa (16/11), mengatakan, Pemerintah Singapura secara bertahap membuka pintu masuk bagi negara-negara dengan kasus rendah. Pembukaan ini dimulai dari Brunei Darusallam dan Jerman.

Baca Juga

"Mengapa, karena Brunei kasusnya relatif sangat rendah, kemudian jumlah penduduknya sedikit, vaksinasi tinggi, negaranya mampu memberi vaksin seluruh warganya. Jerman adalah contoh negara di Eropa yang paling disiplin, karena itu mereka melihat sebagai prototipe pada Jerman," kata Suryopratomo.

Pemerintah Singapura menilai kedua negara tersebut sangat rendah kemungkinan penduduknya datang membawa virus COVID-19.  Setelahnya, Singapura kembali memperbesar jumlah negara yang boleh masuk bagi 14 negara, dan saat ini menjadi 19 negara, termasuk Indonesia

Warga Indonesia dinilai memiliki kemungkinan rendah menularkan COVID-19 ke penduduk Singapura, karena kasus yang melandai sejak satu bulan terakhir. Tercatat kasus COVID-19 di Indonesia selalu di bawah angka 1.000 atau berkisar antara 400 hingga 700 kasus sejak 15 Oktober 2021.

Suryopratomo mengatakan, Singapura sangat ketat dalam memilah penduduk negara yang boleh masuk ke wilayahnya. Mulai dari kuota WNA yang boleh masuk sebanyak 300 sampai 400 orang setiap harinya, setiap WNA yang masuk harus sudah divaksin.

Jumlah tersebut juga disesuaikan dengan petugas yang melakukan tes PCR di bandara serta ketersediaan tempat tidur di rumah sakit sebagai antisipasi perawatan sakit karena COVID-19. Syarat lain WNA boleh datang ke Singapura adalah dengan menggunakan pesawat direct flight atau tujuan langsung tanpa transit. 

Pesawat yang digunakan juga hanya pesawat yang mengangkut awak dan penumpang yang sudah divaksinasi. Dengan kebijakan pintu masuk yang sangat ketat tersebut, kata Suryopratomo, angka kejadian COVID-19 dari luar negeri sangat rendah. 

"Kalau boleh dikatakan 1000 banding satu. Jadi, kalau ada 1000 orang datang, itu kasus yang positif hanya satu orang," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement