Selasa 16 Nov 2021 17:56 WIB

Bali Perketat Prokes di 94 Objek Wisata Saat Tahun Baru

Selain perketat SOP wisman, Bali juga mengetatkan objek wisata dengan CHSE.

Red: Indira Rezkisari
Bali menyiapkan langkah-langkah SOP dalam penanganan wisatawan dan pengetatan di sejumlah kawasan objek pariwisata cegah gelombang ketiga Covid-19.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Bali menyiapkan langkah-langkah SOP dalam penanganan wisatawan dan pengetatan di sejumlah kawasan objek pariwisata cegah gelombang ketiga Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyatakan kesiapan dalam menyambut kedatangan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara yang akan menikmati momen Natal hingga pergantian tahun. Bali akan melakukan pengetatan di 94 objek wisata.

Plt Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar, Selasa (16/11), mengatakan pihaknya menyiapkan langkah-langkah SOP dalam penanganan wisatawan dan pengetatan di sejumlah kawasan objek pariwisata di Pulau Bali. "SOP untuk wisatawan mancanegara saat tiba di Pulau Dewata Bali antara lain pemeriksaan dokumen perjalanan, surat vaksin, PCR, kemudian wisman tersebut akan di bawa menuju hotel untuk dikarantina," ujarnya.

Baca Juga

Terkait masa karantina bagi wisman yang semula diberlakukan selama tiga hari, pihaknya kini mengusulkan kepada pemerintah pusat agar masa karantina bagi turis asing hanya satu hari. Tujuannya untuk menjaring minat para wisman berlibur ke Bali.

Untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, Provinsi Bali juga mengusulkan lima negara tambahan setelah 19 negara yang sudah diizinkan masuk ke Indonesia, khususnya Bali. Kelimanya adalah Australia, Amerika Serikat, Rusia, Jerman dan Inggris.

Selain penerapan SOP bagi wisman, pihaknya juga melakukan pengetatan di objek wisata di Bali yang sudah mempunyai Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability). Menurut dia, ada 94 objek wisata di sembilan kabupaten di Bali yang sudah mempunyai sertifikat CHSE dan siap memberlakukan pengetatan bagi pelancong untuk menghindari klaster penyebaran virus Covid-19 di objek wisata.

"Memperketat CHSE di objek wisata dimulai dari pintu masuk, petugas menyiapkan alat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh bagi wisatawan, kemudian mereka diwajibkan pengisi aplikasi PeduliLindungi yang sudah terpasang di objek wisata tersebut," katanya.

Pengetatan SOP kepada wisatawan mancanegara dan pengetatan CHSE di objek wisata Pulau Dewata Bali ini tak lain bertujuan untuk menghindari penularan virus Covid-19 gelombang ketiga saat momen libur Natal dan tahun baru tiba. Tjok Bagus Pemayun menambahkan pascapandemi ini pariwisata Bali harus digarap dengan lebih serius lagi untuk menuju pariwisata budaya Bali berkualitas dan berkelanjutan.

"Membangun pariwisata budaya Bali, ibarat membangun rumah dengan 5 pilar, yaitu akademisi, bisnis, community, government dan media (abcgm). Kelima pilar ini sama-sama saling dukung dan memiliki tujuan yang sama untuk kemajuan kita bersama, maka pariwisata Bali pasti akan kuat, kokoh dan tentu akan terwujud pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Tjok Bagus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement