Selasa 16 Nov 2021 18:24 WIB

90 Hektare Lahan Pertanian di Palangka Raya Terdampak Banjir

90 hektare lahan pertanian terdampak banjir di Kecamatan Sabangau dan Pahandut.

90 hektare lahan pertanian terdampak banjir di Kecamatan Sabangau dan Pahandut.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
90 hektare lahan pertanian terdampak banjir di Kecamatan Sabangau dan Pahandut.

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Sekitar 90 hektare lahan pertanian produktif di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, terdampak banjir. Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Renson,  di Palangka Raya, Selasa (16/11), banjir berdampak pada 40 hektare lahan pertanian di wilayah Kecamatan Sabangau, dan 50 hektare lahan pertanian di wilayah Kecamatan Pahandut.

Banjir yang melanda beberapa bagian wilayah Kota Palangka Raya, ia melanjutkan, berdampak pada 285 petani yang tergabung dalam 19 kelompok tani di wilayah Kelurahan Kalampangandi Kecamatan Sebangau dan Kelurahan Tanjung Pinang di Kecamatan Pahandut. Renson menambahkan, banjir juga berdampakpada 120 hektare lahan kosong, termasuk lahan pertanian yang belum digarap, di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya akan membantu para petani yang terdampakbanjir.

Baca Juga

"Kita akan melihat apa saja yang dibutuhkan para petani. Apakah itu perlu optimalisasi lahan, pemberian bibit apa yang cocok terhadap perubahan musim, dan sebagainya sesuai kondisi. Kita juga berupaya meminta bantuan kepada pemprov, pemerintah pusat, juga ke instansi vertikal lainnya," kata Renson.

Ia mengingatkan para petani untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya banjir akibat luapan air sungai saat hujan deras turun. "Kondisi ini harus diwaspadai petani karena perkembangan cuaca di Kalteng termasuk cuaca ekstrem karena ada La Nina," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement