Rabu 17 Nov 2021 02:18 WIB

Polisi Cari Pelaku Pembuangan Bayi di Kota Makassar

Bayi berusia dua pekan diduga hasil hubungan di luar nikah dibuang di Makassar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga menemukan bayi diduga hasil hubungan di luar nikah di Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (16/11).
Foto: Republika/Mardiah
Warga menemukan bayi diduga hasil hubungan di luar nikah di Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (16/11).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Polisi terus mengembangkan dan mengejar pelaku yang sempat dipantau warga saat membuang bayinya usai ditemukan di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

"Masih kami kembangkan saat ini sesuai dengan keterangan-keterangan diperoleh dari saksi di lokasi kejadian. Ini masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Manggala, Komisaris Supriady Idrus di Jalan Inspeksi PAM, Kelurahan Manggala, Selasa (16/11).

Baca Juga

Dia mengatakan, sejauh ini tim masih terus mengali informasi berkaitan dengan kasus tersebut. Bahkan dari keterangan saksi, telah teridentifikasi ciri-ciri pelakunya. Dari hasil observasi tim medis, kata Supriady, bayi tersebut memiliki berat tiga kilogram, dengan panjang badan 51 sentimeter dalam keadaan hidup.

Selanjutnya, bayi itu dibawa ke Puskesmas Antang mengunakan mobil patroli guna untuk diperiksa kesehatannya. "Kondisi bayi dalam keadaan sehat. Diperkirakan usianya kurang lebih dua pekan. Setelah diperiksa di puskesmas, kami bawa ke RS Bhayangkara," ujar Supriady.

Untuk penanganan lebih lanjut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Makassar untuk penanganan sekaligus memulihkan kondisi bayi. "Kami amankan dulu (bayinya). Sebab kemungkinan besar bayi ini hasil hubungan di luar nikah. Bila dilihat kondisinya, seperti sudah dirawat dulu oleh orangtuanya, terus disimpan (dibuang) di samping salon ini tempat ditemukan pertama kali," kata Supriady.

Sementara itu, pemilik salon yang menjadi saksi mata, Sri Rahayu (46 tahun), sekaligus orang pertama menemukan bayi itu menerangkan, kondisi bayi terlihat sehat dan berkulit putih terbungkus sarung berada di dalam kardus mi instan. Dia mengaku, menemukan bayi pada Selasa sekitar pukul 10.00 WITA.

"Waktu itu ada yang aneh, ada kardus di samping salonku, ditaruh di atas meja warung es teler. Saya lihat, ternyata seorang bayi, lalu saya bawa masuk ke dalam salon," kata Sri.

Karena waswas, ia akhirnya melaporkan penemuan bayi itu kepada ketua RT setempat. Selanjutnya, kabar itu langsung heboh hingga, ia disarankan melaporkan temuan itu ke kepolisian. Sekitar pukul 16.00 WITA, menurut Sri, polisi datang dan membawa bayi tersebut. Sri yang sudah memiliki tujuh anak berencana mengadopsi anak itu. Namun, ia terhalang aturan dan persyaratan tentang adopsi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement