Selasa 16 Nov 2021 21:39 WIB
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Polri menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendampingan dalam pemeliharaan keamanan pada pelaksanaan program pembangunan pertanian, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, MoU tersebut, dalam rangka mendukung dan mempercepat seluruh program Kementan untuk masyarakat Indonesia bisa berjalan dengan baik dan lancar.
Terkait sektor pertanian, Sigit menekankan hal itu menyangkut hajat hidup 273 juta masyarakat Indonesia yang setiap harinya harus terpenuhi. Oleh sebab itu, menurut Sigit, ketahanan pangan harus terpenuhi dengan meningkatkan produktivitas.