Selasa 16 Nov 2021 21:48 WIB

Pemerintah Perkuat Surveilans Antisipasi Kasus Covid-19

Saat ini, ada 126 kabupaten/kota yang mencatat kenaikan kasus Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa pemerintah akan terus memperkuat surveilans agar dapat mengantisipasi kasus Covid-19. "Pemerintah pusat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan di masing-masing daerah terus melakukan surveilans, baik aktif maupun pasif untuk mengantisipasi kasus," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (16/11).

Ia mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat 126 kabupaten/kota yang kasusnya naik. "Jadi, update data yang telah disampaikan Kementerian Kesehatan telah berbasis data yang terkumpul di dashboard sekolah aman dan madrasah aman yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Agama," paparnya.

Baca Juga

Pada prinsipnya, lanjut dia, data Covid-19 terhimpun dari sumber yang sama yaitu data di daerah dan diolah sesuai dengan kebutuhan masing-masing kementerian dan lembaga untuk pengambilan keputusan yang spesifik. Ia menambahkan, adanya temuan kasus di 126 kabupaten/kota merupakan hasil investigasi epidemiologis dari Dinas Kesehatan setempat.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebagian besar peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah daerah dalam tiga pekan terakhir disumbang dari aktivitas sekolah dan takziyah (melayat). "Minggu lalu berdasarkan observasi Kementerian Kesehatan ada 126 kabupaten/kota yang kasusnya naik, beberapa di antaranya ada juga yang sudah tiga minggu berturut-turut naik," kata Menkes Budi.

Atas situasi tersebut, Kemenkes melakukan pendalaman dan sebagian besar kenaikan kasus Covid-19 karena adanya kasus positif di sekolah dan takziyah. Kemenkes bersama Kemendikbudristek, kata Budi, mengupayakan konsolidasi sehingga situasi tersebut dapat diselesaikan pada pekan ini.

Konsolidasi yang dimaksud mendorong surveilans yang lebih proaktif agar program pembelajaran tatap muka di sekolah dapat tetap berjalan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement