Rabu 17 Nov 2021 04:00 WIB

Covid-19 Mereda, KPK Janji Tingkatkan Pencarian Harun Masiku

KPK berjanji akan meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku yang masih buron.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Mas Alamil Huda
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. KPK berjanji akan meningkatkan pencarian terhadap Harun Masiku.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. KPK berjanji akan meningkatkan pencarian terhadap Harun Masiku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan meningkatkan upaya memburu Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron. Hal tersebut disampaikan lembaga antirasuah itu menyusul telah meredanya pandemi Covid-19.

"Bahwa kemudian saat ini Covid-19 sudah mereda, itu juga akan menjadi komitmen kami untuk kembali meningkatkan upaya pencarian Harun Masiku," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, Selasa (16/11).

Baca Juga

Dia mengaku, KPK memiliki komitmen sejak awal untuk menangkap tersangka yang telah buron sejak Januari 2020 lalu. Dia mengatakan, setiap orang yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pasti akan diburu.

"Kami lakukan pencarian termasuk salah satu komitmennya sampai kemudian menyampaikan ke interpol," katanya.

Dia berharap masyarakat luas juga dapat memberikan kontribusi positif berkenaan dengan segala informasi tentang keberadaan para tersangka buron. Artinya, sambung dia, bukan hanya Harun Masiku, tapi semua orang-orang yang terdapat dalam DPO KPK.

Seperti diketahui, Harun Masiku dimasukan ke dalam daftar buronan oleh KPK pada 17 Januari 2020 lalu. Namun, hingga saat ini KPK maupun aparat penegak hukum lain belum dapat menemukan keberadaannya.

Harun merupakan tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Status itu dia sandang bersamaan dengan tiga tersangka lain yakni mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota bawaslu Agustiani Tio Fridelia, dan pihak swasta Saeful.

Wahyu disebut-sebut telah menerima suap Rp 900 juta guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku sebagai anggota dewan menggantikan caleg terpilih atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019 lalu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement