Rabu 17 Nov 2021 09:28 WIB

Dana Pensiun di Ohio Gugat Facebook

Gugatan itu juga menyertakan kerugian pasar akibat publisitas atas tindakan Facebook.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Facebook. Ilustrasi
Foto: Ubergizmo
Facebook. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, OHIO – Dana pensiun pegawai negeri terbesar di Ohio menggugat Facebook. Gugatan tersebut dilakukan dengan adanya tuduhan Facebook yang saat ini dikenal dengan Meta melanggar Undang-undang Sekuritas Federal dan dengan sengaja menyesatkan publik tentang efek negatif dari platform sosial dan algoritmanya.

Dikutip dari AP, Selasa (16/11) gugatan tersebut secara khusus mengklaim Facebook menyembunyikan temuan yang tidak menyenangkan. Khususnya terkait tidak terbukanya perusahaan dalam mengelola algoritma serta langkah-langkah yang dikatakan diambil untuk melindungi publik.

Baca Juga

Gugatan tersebut juga menyatakan Facebook mengetahui platformnya memfasilitasi perbedaan pendapat, aktivitas ilegal, dan ekstremisme kekerasan. Hanya saja Facebook menolak untuk memperbaikinya.

"Facebook mengatakan sedang menyingkirkan troll online, tetapi pada kenyataannya menciptakan kesengsaraan dan perpecahan demi keuntungan," kata Jaksa Agung Ohio Dave Yost dalam sebuah pernyataan dikutip dari AP.

Gugatan yang diajukan pada pekan lalu Pengadilan Federal California itu juga menyertakan kerugian pasar akibat publisitas atas tindakan Facebook. Hal tersebut menyebabkan investor kehilangan lebih dari 100 miliar dolar AS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement