REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi senior Nia Daniaty menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas perbuatan anak kandungnya, Olivia Nathania terkait kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS. Permintaan maaf itu disampaikan mantan suaminya, Farhat Abbas di Polda Metro Jaya.
"Hari ini untuk memberi keterangan saya mewakili kelurga Nia Daniaty walaupun sudah mantan suami. Terlebih dalu, Nia Daniaty minta maaf baik kepada beberapa pelapor maupun kepada Kementerian terkait antara lain Kemendagri, Kemenkumham," ujar Farhat di Polda Metro Jaya, Selasa (16/11).
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi CPNS. Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
"Iya, kemarin hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya baru menetapkan satu orang sebagai tersangka. Pasal yang dipersangkakan sendiri yakni Pasal 378 KUHP. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Namun, Jerry belum bisa memastikan apakah Olivia akan langsung ditahan setelah pemeriksaan.
"Kalau itu (ditahan) lihat nanti hasil penyidikan. Kita lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan, apakah kooperatif atau tidak itu tergantung pemeriksaan, kita tunggu," kata Jerry.