REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operator kompetisi Liga Inggris (EFL) pada Selasa (16/11) mengumumkan hukuman terbaru yang dijatuhkan terhadap Derby County. Derby didakwa melanggar regulasi profitabilitas dan keberlanjutan klub sehingga mendapat pengurangan total 21 poin untuk musim 2021/2022.
Derby sebelumnya sudah dikenai hukuman pengurangan 12 poin setelah klub itu dinyatakan pailit pada September 2021 dan pekan lalu sudah sepakat untuk membatalkan gugatan atas hukuman tersebut.
Derby belakangan telah mengakui kesalahan pelanggaran regulasi, sehingga EFL menjatuhkan hukuman tambahan pengurangan sembilan poin lagi disertai tiga poin yang akan ditangguhkan.
Hukuman tiga poin yang ditangguhkan akan berlaku penuh apabila Derby gagal memenuhi persyaratan anggaran yang dituangkan dalam keputusan bersama untuk sisa musim 2021/2022.
EFL menyatakan hukuman total pengurangan 21 poin sudah berlaku final dan tidak bisa diganggu gugat berdasarkan aturan berlaku.
"Meninjau situasi kompleks dari kasus ini serta masalah pelanggaran aturan antara EFL dan Derby County, pihak liga cukup puas dengan kesepakatan bersama dan pendekatan arif yang ditempuh kedua belah pihak serta keputusan klub menarik gugatan," kata Kepala Eksekutif EFL Trevor Birch dikutip dari laman resmi EFL, Selasa. "Fokus kami untuk terus bekerja sama dengan administrator untuk membantu Derby County mengamankan masa depan jangka panjang klub."
Derby saat ini berkompetisi di kasta kedua Liga Inggris, Divisi Championship, dan membukukan tiga kemenangan serta sembilan hasil imbang dari 17 pertandingan yang sudah dijalani. Namun, dengan hukuman terbaru ini, 18 poin yang didapatkan habis tak bersisa dan kini tim besutan Wayne Rooney itu menempati dasar klasemen dengan torehan minus tiga poin.
Derby selanjutnya akan menjamu Bournemouth di Pride Park pada Ahad (21/11).