Rabu 17 Nov 2021 12:53 WIB

Tim Gabungan Bekuk 13 Tahanan Polres Batanghari yang Kabur

Enam orang tahanan ditangkap, tujuh orang menyerahkan diri, dan 11 orang masih kabur.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto.
Foto: Dok Humas Polri
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Polres Batanghari menangkap kembali 13 tahanan Polres Batanghari yang kabur dari sel Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi pada Senin (15/11) dini hari WIB. Tahanan itu dititipkan lantaran Markas Polres Batanghari sedang dibangun.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto, mengatakan, sampai dengan saat ini ke-13 tahanan itu rinciannya enam orang tahanan telah berhasil ditangkap kembali dan tujuh orang tahanan menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga. Mereka saat ini sudah diamankan dimasukkan ke dalam rutan Polda Jambi.

Baca Juga

"Kini masih ada sebanyak 11 orang tahanan lagi yang belum tertangkap dan saat ini masih dalam pencarian oleh tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari," kata Mulya di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (17/11).

Data dari kepolisian, identitas tahanan Polres Batanghari yang sudah ditangkap sebanyak 13 orang dari 24 tahanan yang kabur, yakni Rahmat Dwi Putra bin Suhendra atas kasus narkoba menyerahkan diri, Rendi Danuarta bin Manap (narkoba), Riadi alias Puyuk bin Sazili (narkoba), Syahrur Rizqi bin M Nursin (narkoba), dan Al Amin bin M Awi (narkoba).

Kemudian, Gunawan alias Agun bin Sarip (narkoba), Deden Ariandi Prayoga bin Sugiono (Narkoba), Juan Veron bin Bastian (narkoba), M Revaldo bin Zulkaisam (narkoba), serta Resgianto alias Gawu bin Rajono dan Iwan Septiawan bin Suryadi (keduanya titipan Kejari Batanghari), Arri Sakti bin Suryadi (narkoba), dan Antonius Virgo alias Pendi bin Zawawi (illegal driling).

Sedangkan sisa tahanan yang belum ditangkap berjumlah 11 orang, dan data mereka adalah Ito Wahyudi bin Hamzah (tahanana hakim), Dedek Veron bin Bastian (narkoba), Fransiscus Xaperius Rio anak Piktor Arus Petrus (narkoba), Rikhy Evalino Akbar bin Ismail (narkoba), Mat Tarjamin bin Matna (illegal logging), dan Eggy S Bentala bin Rahmat Gamalsia (narkoba).

Berikutnya, M Sobri Harahap bin Duski Mirja (narkoba), Yunus bin Efendi (narkoba), Ledi Azwar bin Hamzah (narkoba), serta Sodikun bin Suparman dan Joko Purnomo bin Tulus (kasus illegal driling). Terhadap tahanan yang sudah tertangkap akan dititipkan di rutan Polda Jambi dengan pengawalan ketat personel Polres Batanghari dan Satuan Brimob Polda Jambi.

"Sedangkan untuk ke-11 tahanan yang belum ditemukan dalam proses pengejaran berdasakan intruksi dari Kapolda Jambi dalam waktu satu minggu sudah ketangkap seluruh tahanan yang kabur," kata Mulya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement