Rabu 17 Nov 2021 14:02 WIB

Demi Tata Kelola Bank Muamalat yang Lebih Baik

BPKH akan mengontrol Bank Muamalat dengan lebih ketat supaya bank tetap sehat.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi nasabah usai melakukan tansaksi di kantor pusat Bank Muamalat, Jakarta. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menerima hibah saham dari pemegang saham pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI).
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi nasabah usai melakukan tansaksi di kantor pusat Bank Muamalat, Jakarta. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menerima hibah saham dari pemegang saham pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI).

REPUBLIKA.CO.ID, Lida Puspaningtyas

JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menerima hibah saham dari pemegang saham pengendali PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI). Analis Tingkat 1 Jasa Keuangan Syariah KNEKS, Bazari Azhar Azizi menyampaikan tata kelola Bank Muamalat harus sangat diperhatikan oleh BPKH.

Baca Juga

"Jangan sampai muncul lagi banyak pembiayaan-pembiayaan yang bermasalah dan manajemen yang kurang mumpuni," katanya pada Republika.co.id, Rabu (17/11).

Ia yakin BPKH akan mengontrol Bank Muamalat dengan lebih ketat supaya bank tetap sehat dan bisa memaksimalkan potensinya. Ini penting karena kinerja Bank Muamalat akan berpengaruh pada portofolio investasi BPKH.

Dengan masuknya BPKH, arah bisnis Bank Muamalat juga semestinya bisa mendukung penuh industri yang berkaitan dengan haji, umrah, serta seluruh ekosistem pendukungnya. Sambil terus memantau perkembangan pandemi dan pembatasan ke Arab Saudi.

"Bank Muamalat juga mestinya bisa didorong untuk pembiayaan yang bersifat consumer dulu yang lebih rendah risiko sembari membenahi internal," katanya.

Setelah memiliki tata kelola dan kinerja keuangan yang sangat kuat, baru Bank Muamalat bisa melebarkan fokusnya ke segmen korporasi atau bahkan investment bank. Selain manajemen risiko, Bazari mengatakan Bank Muamalat juga perlu meningkatkan manajemen SDMnya karena itu kunci untuk bisa bangkit kembali.

Peneliti Ekonomi Syariah INDEF, Fauziah Rizki Yuniarti mengatakan BPKH jelas harus punya intervensi penuh untuk merombak organisasi Bank Muamalat. Hal tersebut demi mempertahankan kredibilitas investasi BPKH yang mengutamakan asas kehati-hatian dan profesionalitas.

"Cari tahu what went wrong dengan manajemen yang ada, harus dicari tahu apa yang salah, siapa yang bertanggung jawab supaya akar masalahnya bisa diketahui dengan cepat dan diselesaikan," katanya.

Fauziah mengingatkan investasi BPKH adalah dana haji yang merupakan dana umat. Sehingga BPKH harus memiliki rencana bisnis yang mumpuni serta memantau penerapannya. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan saham dari pemegang saham pengendali (PSP) telah diserahkan kepada BPKH. Jumlah hibah sebanyak 7.903.112.181 saham yang setara dengan 77,42 persen. 

Sehingga total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 78,45 persen dan otomatis menjadi PSP. Anggito mengatakan terus melakukan kajian terkait langkah-langkah ke depan termasuk pengelolaan BMI di bawah kepemimpinan BPKH.

Secara rinci, BPKH telah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank, Bank Boubyan, Atwill Holdings Limited, National Bank of Kuwait, IDB Investment Foundation, dan BMF Holdings Limited. Hibah saham dilakukan pada 21 Juni 2021, 15 dan 16 November 2021.

Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Achmad Kusna Permana, mengatakan ini menjadi awal dari pengembangan Bank Muamalat yang lebih baik. "Insya Allah kita akan ngebut 2022, Bismillah," 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement