Ekspor Tanaman Hias di Kediri Raya Tembus Rp 11,9 M
Red: Yusuf Assidiq
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, M. Musyaffak Fauzi (kiri) mengamati tanaman hias kualitas ekspor saat sosialisasi karantina tumbuhan di Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (16/11/2021). BBKP Surabaya mensosialisasi alur karantina tumbuhan kepada sejumlah eksportir tanaman hias agar tidak terjadi penolakan dari negara tujuan karena kurang terpenuhinya persyaratan karantina. | Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani/rwa.
REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Ekspor tanaman hias dari Kediri raya, Jawa Timur, hingga Oktober 2021 meningkat mencapai 15.338 kali dengan nilai sebesar Rp 11,9 miliar dibandingkan pengiriman pada 2020 yang hanya 2.772 kali pengiriman dengan nilai Rp 2,3 miliar.
Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi, mengemukakan capaian ini sangat luar biasa. Secara nilai terus mengalami kenaikan, bahkan di masa pandemi Covid-19 ini.
"Dibandingkan 2019 itu kegiatan ekspor tanaman hias yang dilalulintaskan melalui Kantor Pos Kediri hanya 13 kali pengiriman dengan nilai Rp 13 juta, sementara di 2020 berhasil membukukan 2.772 kali dengan nilai Rp 2,3 miliar dan di 2021 ini sudah Rp 11 miliar lebih. Bahkan, ini sudah merambah 70 negara," katanya di Kediri.
Ia mengatakan, potensi pengiriman tanaman hias dari Jatim khususnya Kediri raya ini masih sangat besar. Hal itu terbukti dari jumlah pengiriman yang terus tinggi.
"Potensinya luar biasa, namun kalau dari nilai masih jauh dari kekuatan ekonomi negara dunia segitu terlalu kecil yang dikeluarkan untuk tanaman hias. Perlu dorongan untuk perkuat ini, jangan sampai dilepaskan begitu saja," katanya.
Pihaknya juga selalu mendampingi bagi eksportir maupun pembudidaya yang merambah pasar ekspor untuk tanaman hias. Salah satunya adalah terkait dengan persyaratan administrasi.
Menurut dia, dari hasil evaluasi ada beberapa kendala teknis barang dikembalikan yang ternyata tidak dipenuhi persyaratan administrasi. Padahal, dari sisi kualitas komoditas sudah bagus.
"Ada namanya surat kesehatan tanaman, di situ ada hal yang kurang dipenuhi. Misalnya, keterangan tambahan yang belum dipenuhi, ada beberapa tanaman ditolak, dikembalikan," ujar dia.
Hingga kini, sudah ada 70 negara yang menjadi pasar komoditas tanaman hias. Dari jumlah itu, beberapa negara yang pengirimannya cukup tinggi misalnya Amerika, China, India.
Sub Koordinator Bidang Ekspor Benih Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabari, Badan Karantina Pertanian Aulia Nusantara mengatakan terkait dengan Notification of Non-Compliance (NNC) dari negara tujuan itu sperti Eropa, Thailand, Jepang ini karena ada beberapa persyaratan negara tujuan yang tidak terpenuhi dalam phytosanitary certificate.
"Para eksportir tanaman hias mohon memperhatikan regulasi internal yakni dari Indonesia dan eksternal dari negara tujuan, agar tidak ada NNC lagi. Semakin banyak barang yang masuk, maka semakin ketat aturan, hal ini tejadi hamper di semua negara," kata Aulia.
Karantina Pertanian Surabaya juga telah menggelar pertemuan dengan para pelaku ekspor tanaman hias dari Kediri dan sekitarnya. Acara tersebut digelar di Hotel Grand Surya Kediri dengan melibatkan sekitar 50 orang. Hadir juga dalam kegiatan itu, pemateri dari Bea Cukai Kediri serta dari PT Kantor Pos Kediri.