Rabu 17 Nov 2021 14:29 WIB

Gagal Seleksi Administrasi, tak Ada Masa Sanggah

Timsel mengumumkan, 629 pendaftar calon anggota KPU-Bawaslu lolos seleksi.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ratna Puspita
Anggota Tim seleksi (timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 I Dewa Gede Palguna,
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Anggota Tim seleksi (timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 I Dewa Gede Palguna,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim seleksi (timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 memastikan, tidak ada masa sanggah setelah pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi pada Rabu (17/11). Timsel mengumumkan, sebanyak 629 pendaftar calon anggota KPU-Bawaslu lolos seleksi tahap administrasi dari total 868 pendaftar. 

"Tidak ada masa sanggah. Mengapa tidak ada? Karena kelengkapan administrasi yang kurang selalu diberikan notifikasi," ujar anggota timsel, I Dewa Gede Palguna, dalam konferensi pers daring, Rabu. 

Baca Juga

Menurut dia, timsel sudah memberikan pemberitahuan kepada para pendaftar mengenai berkas persyaratan administrasi yang kurang beserta alasan maupun syarat lain yang harus dilengkapi. Timsel juga mengaku sudah melakukan kroscek untuk antisipasi ada kelengkapan yang disampaikan langsung, sedangkan berkas lain sudah dikirim secara daring. 

"Salah satu contohnya, fotonya enggak ada, ternyata diantar langsung ke sini (kantor sekretariat timsel). Akhirnya dari tidak lengkap menjadi lengkap," kata Palguna.