Rabu 17 Nov 2021 14:40 WIB

KPK Minta Peter Gontha Lapor Dugaan Korupsi Garuda Indonesia

KPK belum menerima laporan dari eks Komisaris Garuda Indonesia Peter Gontha.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan belum menerima laporan dari mantan Komisaris PT Garuda Indonesia, Peter Gontha. Laporan dimaksud berkenaan dengan dugaan korupsi terkait penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia.

"Sampai sekarang kami juga belum menerima (laporan dari Peter Gontha)," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (17/11).

Baca Juga

Ghufron meminta Peter Gontha untuk melaporkan dugaan adanya rasuah di PT Garuda Indonesia sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dia melanjutkan, hingga saat ini, dugaan pidana rasuah tersebut baru disampaikan Peter di media sosial.

Ghufron mengatakan, KPK baru dapat menindaklanjuti jika laporan dugaan korupsi itu disampaikan ke bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK. Dia melanjutkan, keberadaan laporan akan membuat detail peristiwa dugaan korupsi yang dimaksud lebih jelas dugaan tindak pidananya.

"Bahwa di Twitter dia kemudian dibalas kami mendengar, tapi kalau hanya Twitter kami tidak memiliki kecukupan minimal detail informasi itu tentu kami tidak bisa melakukannya," katanya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia. Dia melanjutkan, KPK akan menganalisis dan memverifikasi data dan informasi yang diterima berdasarkan laporan tersebut.

Hal tersebut disampaikan menyusul pernyataan Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga yang mendukung eks komisaris Garuda Indonesia, Peter Gontha yang memberikan data penyewaan pesawat kepada KPK. Arya bahkan menyarankan agar mantan komisaris atau mantan direksi pada saat itu diperiksa juga diperiksa KPK untuk mengecek bagaimana dulu penyewaan pesawat tersebut bisa terjadi.

Juru Bicara Menteri BUMN itu melanjutkan, permasalahan keuangan perusahaan penerbangan Garuda Indonesia merupakan kasus ugal-ugalan, terutama terkait penyewaan pesawat. Menurut Arya, Peter juga ikut dalam penyewaan pesawat tersebut dan menandatangani beberapa proyek, meskipun ada juga yang tidak ditandatangan.

Setelah lepas dari jabatan sebagai komisaris Garuda, Peter perlahan membeberkan berbagai masalah yang terjadi di perusahaan penerbangan pelat merah itu kepada publik. Peter mengaku sudah melaporkan persoalan yang melanda maskapai Garuda kepada sejumlah lembaga mulai dari Dirjen Kemenkumham hingga Ketua KPK Komjen Firli Bahuri.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement