Anak Berseragam Sekolah Dilarang Masuk Mal di Solo

Rep: Binti Sholikah/ Red: Agus raharjo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. | Foto: Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberlakukan aturan melarang anak-anak berseragam sekolah masuk ke mal/pusat perbelanjaan/pusat perdagangan. Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) nomor 067/4061 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Solo yang diteken Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, pada Selasa (16/11).

SE tersebut berlaku sampai 29 November mendatang. Dalam poin nomor 5 huruf j3 SE tersebut dijelaskan, anak-anak usia sekolah yang memakai seragam sekolah dilarang masuk pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan. Aturan tersebut merupakan usulan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang kerap menemukan anak-anak berseragam sekolah berkumpul bersama teman-teman mereka di warung makan, kafe, restoran, shelter pedagang kaki lima (PKL) maupun di mal.

Padahal, sesuai aturan Pemkot, para siswa diwajibkan pulang setelah kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. "Iya lah. Ya kan aturannya setelah selesai sekolah dijemput orang tua, jangan mampir ke mal. Wis tidak boleh," kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota, Rabu (17/11).

Gibran menyatakan, Pemkot sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pengelola mal/pusat perbelanjaan/pusat perdagangan. Dia meminta agar para pengelola proaktif dengan aturan itu.

Baca Juga

"Itu pun sebenarnya kalau tidak ada pandemi Covid pun jangan ke mal pulang sekolah. Pihak mal juga harus proaktif. Jangan cuma cari pengunjung tapi protokol kesehatan diabaikan ya bahaya," ujarnya.

Aturan tersebut juga untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kelompok anak-anak. Sebab, sampai saat ini anak-anak usia 6-11 tahun belum mendapatkan vaksinasi Covid-19. Selain itu, beberapa waktu lalu muncul kasus penyebaran Covid-19 dari klaster PTM. Saat ini, para siswa yang terpapar Covid-19 sudah sembuh semua.

"Isolasi terpusat anak-anak sekolah juga sudah kosong. Yang positif sudah sembuh semua. Tapi kami mau siap-siap surveilans sekolah-sekolah lain," tegas Gibran.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Gibran Minta Guru tak Bermasker di SDN 113 Tes Usap

Pemkot Solo Siapkan Isolasi Terpusat Khusus Anak-Anak

PTM di 12 Sekolah di Bandung Dihentikan Sementara

Disdik Bandung Evaluasi PTM Usai Temuan Kasus Positif Covid

Solo Siapkan Sejumlah Tontonan Jelang Akhir Tahun

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark