REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua panitia kerja (Panja) rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) Willy Aditya mengakui pihaknya baru mencapai kesepakatan terkait judul. Terkait poin lain, masih menjadi perdebatan antara sembilan fraksi yang ada di dalamnya.
"Saya selaku sebagai Ketua Panja saya masih mengajak sekali lagi rapat sekaligus melakukan lobi-lobi, tapi sekali lagi biar publik terbuka mata. Ya mari bersama-sama kita awasi ini, kita ikuti ini," ujar Willy di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/11).
"Ini lah pertarungan politik, ini lah perbenturan politik siapa yang bersepakat siapa yang tidak," sambungnya.
Ia berharap, perdebatan opini terkait RUU TPKS tak berarti bahwa pembahasannya berhenti. Sebab, pembahasan RUU yang bertujuan untuk melindungi korban kekerasan seksual itu sudah cukup jauh dilakukan oleh pihaknya.