REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan, ada sekitar 130 kasus baru di DKI pada hari ini. Menurut dia, 47 persennya atau sekitar 61 kasus adalah pekerja migran yang sedang menjalani masa karantina.
“Upaya kekarantinaan kesehatan ini sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat untuk menangkal sebaran virus dari luar negeri ke wilayah Indonesia,” kata Dwi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11).
Dia mengatakan, setiap orang yang melakukan perjalanan ke luar negeri dan dinyatakan positif Covid-19, akan dilakukan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) oleh pihaknya. Dwi mengeklaim, pihak dia secara aktif melakukan pemeriksaan WGS untuk melihat adanya kemungkinan mutasi virus yang berbahaya atau variant of concern (VOC).
Menurut Dwi, sejauh ini pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan WGS sebanyak 2.245 sampel. 54,3 persen hasil pemeriksaan WGS, lanjut dia, adalah mutasi virus yang berbahaya atau disebut VOC. “93 persen VOC adalah varian Delta dan sub variannya, sedangkan sisanya adalah varian Alpha, Beta, dan Kappa,” tutur dia.
Dwi menambahkan, sekitar 28 persen dari jumlah VOC menjangkiti usia di bawah 18 tahun, 62 persen menjangkiti usia 19-59, dan 10 persen pada usia 60 tahun ke atas. Merunut pada data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, kata Dwi, sebaran kasus positif hari ini berdasarkan wilayah, yaitu Jakarta Selatan 24 kasus (18,46 persen), Jakarta Utara 13 kasus (10 persen, Jakarta Timur 12 kasus (9,23 persen), Jakarta Barat 11 kasus (8,46 persen), Jakarta Pusat 9 kasus (6,92 persen), dan luar DKI Jakarta/pekerja imigran 61 kasus (46,92 persen).
“Sementara itu, kasus positif berdasarkan kelompok usia, yakni 0-18 tahun sebanyak 6,93 persen, 19-59 tahun sebanyak 110 kasus (84,62 persen), dan 60 tahun ke atas sebanyak 11 kasus (8,46 persen),” jelas dia.