REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dunia teknologi sepanjang tahun ini banyak diwarnai dengan cerita kehadiran karya seni digital yang dikenal sebagai nonfungible token (NFT). Selama ini, NFT hadir dalam konsep aset digital.
Memiliki sebuah NFT berarti mencatatkan nama kita dalam catatan buku besar (blockchain) yang dapat diakses secara luas dan transparan, serta kekal.
Konsep NFT mulai mencuri perhatian setelah pada Maret 2021, karya berjudul "Everydays The First 5.000 Days" dari seniman Amerika Serikat (AS) Mike Winkelmann atau yang dikenal dengan Beeple laku terjual. Karya digital itu hadir dalam konsep kolase dari 5.000 gambar individu yang dibuat satu per satu, setiap hari, selama lebih dari 13 tahun.
Karya tersebut sukses terjual seharga 70 juta dolar AS atau sekitar Rp 980 miliar. Lebih kurang delapan bulan berselang, Beeple kembali menjadi perbincangan di jagat industri NFT.