Kamis 18 Nov 2021 01:36 WIB

Kelompok Filipina Berusaha Cegah Marcos Jr. Maju Pilpres

Dalam petisi, Marcos Jr terdakwa lama penggelapan pajak selama lebih dari dua dekade

Rep: Lintar Satria/ Red: Gita Amanda
Warga mengantre untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara di sekolah dasar Manuel L. Quezon di Manila, Filipina, (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Aaron Favila
Warga mengantre untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara di sekolah dasar Manuel L. Quezon di Manila, Filipina, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Sekelompok orang menentang pencalonan putra mantan diktator Ferdinand Marcos dalam pemilihan presiden (pilpres) tahun depan. Mereka meminta komisi pemilihan melarang Ferdinand Marcos Jr maju dalam pemilihan karena ia terdakwa kasus penggelapan pajak.

Kelompok tersebut menggelar Kampanye Menolak Kembalinya Marcos dan Darurat Militer. Mereka mengajukan petisi agar Marcos Jr didiskualifikasi sebagai kandidat calon presiden dalam pemilihan bulan Mei tahun depan.

Baca Juga

Salah satu ketua kelompok, mantan anggota Kongres Satur Ocampo mengatakan dalam petisi, Marcos Jr terdakwa lama penggelapan pajak selama lebih dari dua dekade. "Pejabat publik yang terus-menerus  melanggar peraturan pendapatan internal harus didiskualifikasi dari jabatan publik apa pun dan berpartisipasi di pemilihan," kata Ocampo yang juga melawan kediktatoran Marcos, Rabu (17/11), seperti dilansir Reuters.

Diktator Ferdinand Marcos berkuasa di Filipina selama hampir dua dekade sebelum akhirnya digulingkan revolusi 'rakyat' pada tahun 1986. Ia meninggal dunia di pengasingan pada tahun 1989.

Istri dan anak-anaknya berulang kali membantah tuduhan telah menjarah kekayaan Filipina sebesar miliaran dolar AS selama Marcos berkuasa. Pada tahun 1987 diperkirakan kekayaan Filipina yang diambil Marcos sebesar 10 miliar dolar AS.

Pada tahun 1995 pengadilan memutus Marcos Jr bersalah menggelapkan pajak pendapatan dari 1982 hingga 1985. Vonis itu diperkuat pengadilan banding 1997. Tapi Marcos Jr telah terpilih sebagai gubernur dan anggota Kongres serta senator tahun 2010 lalu.

Walaupun ia pernah maju dalam pemilihan sebelumnya, Ocampo mengatakan hal itu tidak dapat terjadi lagi. Badan jajak pendapat menjadwalkan konferensi pendahuluan pada 26 November mengenai proposal diskualifikasi Marcos Jr sebelumnya yang disampaikan kelompok-kelompok mantan tahanan politik, organisasi medis dan hak asasi manusia.

Marcos Jr mengatakan petisi itu 'tidak mendasar dan tidak memiliki dasar hukum'. Pada Selasa (16/11) kemarin ia mengumumkan akan berpasangan dengan putri Presiden Rodrigo Duterte yang akan menjadi wakil presidennya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement