REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, sebanyak sembilan pekerja yang jatuh saat bekerja di pembangunan gedung The Bay Apartment Lampung di Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung telah mendapatkan perawatan. "Saat ini telah mendapat perawatan intensif dari pihak perusahaan dan telah dirawat di Rumah Sakit Budi Medika Bandar Lampung," katanya di Bandar Lampung, Rabu (18/11).
Dia melanjutkan insiden kecelakaan kerja tersebut kini tengah ditangani oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Bandar Lampung. "Tim Inafis dari Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih olah TKP, nanti setelah selesai baru dapat disimpulkan apakah ada unsur kelalaian hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja tersebut," kata dia.
Pandra menambahkan kecelakaan kerja tersebut berawal saat mesin lift alimak yang berada di bangunan tersebut jatuh ke lantai dasar. Mesin lift alimak yang berkapasitas maksimal 15 orang tersebut, saat itu diisi oleh pekerja sebanyak sembilan orang.
"Tidak ada korban jiwa, saat ini sembilan orang pekerja mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan secara intensif," kata dia lagi.
Lanjut Pandra, pihak perusahaan bertanggung jawab dan menjamin perawatan kepada sembilan orang pekerja tersebut hingga sembuh. "Pihak perusahaan akan menjamin perawatan kepada sembilan pekerja yang sedang dirawat hingga pulih," katanya.