Kamis 18 Nov 2021 13:30 WIB

KPK Harap Jenderal Andika Lanjutkan Visi Antikorupsi di TNI

KPK mengeklaim kerja sama pemberantasan korupsi dengan TNI sudah berjalan baik.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melambaikan tangan sebelum memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/8/2021). KPK menyatakan keberatan atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI mengenai proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melambaikan tangan sebelum memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/8/2021). KPK menyatakan keberatan atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI mengenai proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan selamat atas pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. KPK berharap, Andika Perkasa dapat melanjutkan visi dan tauladan antikorupsi di tubuh TNI maupun bagi masyarakat luas.

"Kami berharap Sinergi KPK dengan TNI dapat  terus ditingkatkan sebagai dedikasi bela negara masa kini yaitu melawan korupsi," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam keterangan di Jakarta, Kamis (18/11).

Baca Juga

Ghufron mengatakan, semangat dan kerja sama pemberantasan korupsi selama ini telah berjalan baik. KPK, Ghufron mengatakan, berharap Panglima TNI yang baru dapat melanjutkan visi dan Tauladan anti korupsi di tubuh TNI. Secara khusus, dia mengucapkan selamat pelantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Seperti diketahui, Jendral Andika Perkasa resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai panglima TNI. Pelantikan mantan kepala staf angkatan darat (KSAD) itu berdasarkan surat Keputusan Presiden (Kepres) Republik Indonesia Nomor 106/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.