Kamis 18 Nov 2021 14:34 WIB

Mensos: Ada Penerima Bansos yang Punya Rumah Gede di Menteng

Kemensos juga menemukan penerima bansos memiliki mobil.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) memberi penjelasan saat berdialog dengan penerima bantuan sosial di Pondok Pesantren Al Mizan, Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat, Jumat, (5/11/2021). Kemensos menyalurkan bantuan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berupa Atensi, PKH, Sembako dan bantuan Rutilahu di daerah tersebut.
Foto: Antara/Dedhez Anggara
Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah) memberi penjelasan saat berdialog dengan penerima bantuan sosial di Pondok Pesantren Al Mizan, Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat, Jumat, (5/11/2021). Kemensos menyalurkan bantuan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berupa Atensi, PKH, Sembako dan bantuan Rutilahu di daerah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan seorang penerima bantuan sosial (bansos) yang memiliki rumah cukup besar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ada pula penerima bansos yang belakangan diketahui ternyata memiliki mobil.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, mengatakan, lokasi dan bentuk rumah penerima bansos itu diketahui setelah dilakukan pengecekan data spasial. Kemensos menggunakan citra satelit milik Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).

Baca Juga

“Rumah yang diketahui dapat bansos tapi rumahnya besar, ada di kawasan Menteng,” kata Risma dalam konferensi pers Pemadanan Data di kantor Kemensos, Jakarta, Kamis (18/11).

Tapi, Risma tak mengungkapkan identitas penerima bansos yang memiliki rumah besar itu. Dia hanya membeberkan, luas rumahnya sekitar 100 meter persegi.

Selain itu, kata Risma, pihaknya juga menemukan ada penerima bansos yang ternyata memiliki mobil. Tapi, Risma tak menyebutkan identitas ataupun alamat orang ini. "Ada yang fotonya, mohon maaf, rumahnya bagus, ada mobil tapi terima bansos," kata politisi PDIP ini.

Sebagai tindak lanjut, Risma telah memberikan data-data temuan itu ke pemerintah daerah (Pemda). Sebab, penentuan akhir kelayakan seorang penerima bansos ada di tangan pemda, sebagaimana tertera dalam Undang-Undanh Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

Sebelumnya, Kemensos juga menemukan sebanyak 31.624 PNS yang ikut menerima bansos. Setelah dicek ulang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), diketahui sebanyak 28.965 di antaranya adalah PNS aktif, sedangkan sisanya merupakan pensiunan PNS.

Risma pun menegaskan bakal menghentikan bansos untuk hampir 29 ribu PNS itu. Sebab, orang yang mendapatkan gaji secara rutin dari negara tak boleh menerima bansos.

Tapi, penghentian bansos untuk PNS ini juga bakal ditentukan oleh pemerintah daerah (pemda). Risma pun telah menyerahkan datanya ke pemda.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement