Pengelola Wisata Siap Patuhi Pemberlakuan PPKM Level 3
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Pelaku pariwisata di Kabupaten Semarang melakukan transaksi dengan agen travel pada pelaksanaan Gedongsongo Travel Mart 2021, yang digelar Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang di Graha Robusta kompleks agro wisata Kampoeng Kopi Banaran (Kakoba), Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (18/11). Kegiatan ini menargetkan transaksi hingga Rp 10 miliar guna mendorong kebangkitan ekonomi sektor pariwisata daerah setempat yang sempat vakum 19 bulan akibat dampak pandemi Covid-19. | Foto: Republika/bowo pribadi
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Para pelaku pariwisata di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, bakal menghormati keputusan pemerintah terkait rencana pemberlakukan PPKM Level 3 secara nasional, pada akhir tahun nanti. Kendati mereka menganggap kebijakan tersebut sangat dilematis, upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 menjadi lebih penting bagi keberlangsungan industri pariwisata ke depan.
“Bagaimana lagi, wong kita hidup juga dari sana (industri pariwisata, red.)," ungkap Manager Eling Bening, Budi Priyanto, saat dikonfirmasi di sela kegiatan Gedongsongo Travel Mart, di Graha Robusta Kompleks Agro Wisata Kampoeng Kopi Banaran (Kakoba), Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (18/11).
Menurutnya, di tengah situasi pandemi yang belum aman seperti sekarang ini, industri pariwisata tidak dapat hanya memikirkan untung atau provit semata. Namun semua pelaku pariwisata harus paham bagaimana harus bisa ‘hidup’ dari sektor pariwisata.
Sebab para pelaku wisata di Kabupaten Semarang sudah merasakan betapa beratnya kesulitan yang harus dihadapi selama hampir dua tahun terakhir atau sejak munculnya pandemi Covid-19 pada Maret 2020.
Kalau kemudian momentum libur Natal dan Tahun Baru hanya berpikir tentang keuntungan, tetapi dampaknya kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19, tentu akan merepotkan bagi para pelaku pariwisata. Maka itu, apa yang menjadi kebijakan pemerintah akan selalu dipatuhi.
Terlebih selama ini para pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Semarang juga sudah melakukannya. Harapannya, tidak ada klaster penularan Covid-19 dari kegiatan pariwisata. “Bahkan tidak hanya klaster pariwisata saja, namun juga klaster dari sektor ekonomi lainnya,” tegas Budi.
Hal ini diamini Manager Kakoba, Frina Bonita. Menurutnya, rencana tersebut cukup dilematis bagi para pelaku pariwisata. Karena kondisi yang relatif baik seperti sekarang ini sebenarnya merupakan momentum untuk ‘panen’ dalam menghadapi libur akhir tahun.
Namun, di satu sisi para pelaku pariwisata juga harus mendukung apapun yang menjadi kebijakan pemerintah dalam rangka mengendalikan lonjakan kasus aktif Covid-19, tak terkecuali di Kabupaten Semarang.
“Karena itu, kita nggak mau abai serta lalai yang dampaknya akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga atau ada penutupan kembali kegiatan pariwisata secara total. Tentunya hal itu juga tidak kita kehendaki,” jelasnya.
Sebab jika industri pariwisata ditutup total, akan menjadi pukulan yang sangat telak jilid kedua bagi pelaku pariwisata, termasuk juga para karyawan/pekerja yang mengandalkan nafkah dan dari sektor pariwisata. “Makanya, kami tetap akan mendukung kebijakan pemerintah,” tegas Bonita.
Direktur PT Panorama Agro Sidomukti, Bambang Ari Wijanarko menyampaikan, belajar dari pengamlaman memang menjadi penting guna mengantisipasi jika pembatasan PPKM Level 3 diberlakukan pemerintah di akhir tahun nanti.
Para pengelola daya tarik wisata (DTW) tentunya harus mengatur strategi bagaimana kegiatan pariwisata bisa berjalan seiring dengan upaya-upaya untuk mengendalikan Covid-19.
Walaupun pahit, itu harus dilakukan dari pada situasi yang lebih buruk harus dihadapi dan dialami kembali. “Apalagi, para pelaku ekonomi sektor pariwisata di Kabupaten Semarang sebelumnya sudah pernah menghadapi situasi seperti rupa,” katanya.
Sementara iu, Kepala Dinas Pariwisata (Disparta) Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih menambahkan, sesuai dengan rapat video conference bersama dengan Menko Marvest memang bakal ada kebijakan pemberlakuan PPKM level 3 secara nasional.
Demikian pula nanti ada surat edaran bersama Menteri Pariwisata, Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan kebijakan yang bakal diberlakukan pada masa libur akhir tahun nanti.
Karena itu, Disparta juga masih menunggu apa yang akan diberlakukan dalam surat edaran bersama tersebut. “Tetapi kami sudah menyampaikan kepada para pelaku pariwisata di Kabupaten Semarang, apapun yang menjadi keputusan pemerintah kita siap mematuhi,” jelasnya.