Kamis 18 Nov 2021 16:29 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021.
Pemberlakuan PPKM Level 3 dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan tahun baru. (Egan Suryahartaji/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)