Kamis 18 Nov 2021 17:15 WIB

Dinkes Depok Susun Rencana Wujudkan Zero Stunting

Pencegahan stunting dimulai pemenuhan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik Purnama Putra
Sekretaris Dinkes Kota Depok, Rani Martina di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/11).
Foto: Dok Pemkot Depok
Sekretaris Dinkes Kota Depok, Rani Martina di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar pertemuan lintas sektor dalam rangka penyusunan rencana aksi daerah (RAD) pencegahan dan penurunan stunting di Kota Depok. Kegiatan tersebut melibatkan perangkat daerah terkait, camat, lurah, puskesmas, hingga multisektor dengan tujuan satu, yaitu mencapai zero stunting di Kota Depok.

"Penanganan stunting atau gagal tumbuh pada anak tidak hanya masalah kesehatan saja, namun juga membutuhkan tanggung jawab dari semua pihak," ujar Sekretaris Dinkes Kota Depok, Rani Martina di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/11).

Baca Juga

Menurut Rani, dalam mengatasi masalah itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerapkan pendekatan intervensi secara konvergen yang melibatkan multisektor di berbagai tingkatan. Sehingga Dinkes Kota Depok harus menggandeng berbagai pihak.

"Melalui pertemuan ini diharapkan nantinya dapat menghasilkan sinergi, integrasi, dan koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan terkait pencegahan dan penanganan stunting secara terinci dan terukur," tuturnya.

Rani menyebut, pencegahan stunting dapat mulai dilakukan dengan memastikan kesehatan yang baik dan gizi bagi bayi yang cukup pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). "Program tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencapai Sustainable Development Goals (SDGs)," terangnya.

Dia menambahkan, anak-anak harus memperoleh pelayanan kesehatan, gizi, air minum dan sanitasi, pendidikan yang layak, serta perlindungan sosial. Rani menyebut, seluruh kebutuhan itu dapat dipenuhi dengan dukungan dari lintas sektor terkait melalui program yang sudah berjalan.

"Percepatan perbaikan gizi anak harus terpenuhi dengan baik dari segala aspek agar upaya mewujudkan zero stunting dapat maksimal," jelas Rani.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement