Kamis 18 Nov 2021 20:51 WIB

Panitia Muktamar NU: Belum Ada Putusan Maju atau Diundur

Sampai saat ini, belum ada keputusan apakah Muktamar NU dimajukan atau diundur.

Imam Aziz
Foto: Dok Istimewa
Imam Aziz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Muktamar Ke-34 NU KH M Imam Aziz mengungkap sampai saat ini belum ada keputusan pengajuan atau pengunduran resmi penyelenggaraan Muktamar, sebelum atau setelah libur Natal dan tahun baru (Nataru).

“Sampai saat ini, belum ada keputusan apakah Muktamar diajukan sebelum 24 Desember atau diundur setelah 2 Januari 2022,” ucapnya dalam keterangan persnya terkait putusan pemerintah soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), yakni pada 24 Desember sampai 2 Januari 2022. Penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung dijadwalkan pada 23-25 Desember 2021 mendatang.

Baca Juga

Kiai Imam menuturkan, berdasarkan keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dilaksanakan pada 25-26 September 2021 lalu, pelaksanaan Muktamar akan mematuhi keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah setempat.

“Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas Covid-19, baik nasional maupun daerah,” ujarnya.   

Imam menyebut keputusan penyelenggaraan Muktamar akan ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), panitia akan siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU.  “Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU,” katanya.

Sebelumnya, Kader NU, Nusron Wahid mengatakan, segala urusan terkait dengan Muktamar diserahkan kepada pemimpin tertinggi PBNU atau dalam hal ini Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Hal ini memunculkan perspektif berbeda di kalangan Nahdliyin. Padahal, PBNU sendiri belum memberikan penjelasan lebih lanjut perihal pelaksanaan Muktamar ini.

"Semua diserahkan sama pengurus PBNU, maksudnya pemimpin tertinggi Rais Aam, pejabat Rais Aam, KH Miftahul Akhyar. Biasanya pengambilan keputusan internal NU kalau hal penting gini berunding. Ketum, Sekjen. Saat ini belum ada keputusan apa Muktamar tersebut mundur apa dimajukan. Pak Helmy belum ada rapat (memutuskan), apa (Muktamar) mundur atau dimajukan," kata Nusron Wahid.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement