Jumat 19 Nov 2021 04:22 WIB

Sepanjang 2021, Penyakit DBD di Kota Sukabumi 217 Kasus

Bila dibandingkan antara 2020 dan 2021 mengalami penurunan yang cukup signifikan

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meninjau gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. (ilustrasi)
Foto: riga nurul iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi meninjau gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat diminta tetap untuk mewaspadai penyakit demam berdarah dengue (DBD). Sebab meskipun kasusnya mengalami penurunan namun harus mewaspadai potensi kenaikan di saat timgginya curah hujan.

'' Kasus penyakit DBD dari Januari hingga September 2021 sebanyak 217 kasus dan dua kasus meninggal dunia,'' ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi Lulis Delawati kepada Republika, Kamis (17/11). Sementara itu kasus DBD dalam periode yang sama pada tahun sebelumnya 2020 jauh lebih banyak sebanyak 553 kasus dan tiga kasus kematian.

Baca Juga

Sehingga terang Lulis, bila dibandingkan antara 2020 dan 2021 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Sedangkan kasus kematian pada Januari-September 2020 dan Januari-September 2021 jumlahnya juga turun dari tiga menjadi dua kasus.

'' Kasus DBD saat ini memang menurun, akan tetapi masyarakat harus tetap waspada terhadap DBD,'' ungkap Lulis. Terutama dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M plus yakni kegiatan menguras, menutup, mendaur ulang barang bekas potensi perkembangbiakan dari nyamuk.

Langkah ini lanjut Lulis, untuk menghindari gigitan nyamuk di lingkungan rumah, perkantoran, tempat kerja, sekolah dan tempat-tempat umum. Upaya lainnya yakni gerakan 1 rumah 1 jumantik (G1R1J).

Caranya dengan mengoptimalkan segenap anggota keluarga menjadi juru pemantau jentik (jumantik) di rumah masing-masing. Selain itu dengan mengaktifkan kelompok operasional penanggulangan DBD (Pokjanal) di berbagai tingkatan RT, RW, Kelurahan, kecamatan hingalga tingkat kota.

Berikutnya sambung Lulis, membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di seluruh lapisan masyarakat. Sebelumnya pada awal 2021 lalu Dikes Kota Sukabumi berupaya mengantisipasi peningkatan kasus DBD.

Salah satunya mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai kesiapsiagaan mengantisipasi peningkatan kasus DBD dan Leptospirosis di tengah pandemi Covid-19. Dalam SE ini sambung Lulis, diharapkan ada kewaspadaan dari perangkat daerah dan masyarakat dalam pencegahan penyebaran penyakit DBD.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, selain Covid-19 penyakit DBD juga harus diwaspadai. '' Saya meminta warga tetap mewaspadai penyebaran penyakit DBD di tengah pandemi Corona, sebab dikhawatirkan kasusnya mengalami kenaikan,'' kata dia.

Sehingga pemkot meminta warga menggalakan gerakan PSN dan PHBS di lingkungannya masing-masing. Sebab nyamuk berkembang biak di genangan air dan harus jadi perhatian.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement