REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok yang terdiri dari perwakilan negara-negara bagian Amerika Serikat (AS) tengah menyelidiki dugaan bahwa media sosial Instagram menargetkan anak-anak. Penyelidikan juga mencakup terhadap Meta sebagai perusahaan induk Instagram dan juga Facebook, untuk menentukan apakah ada undang-undang perlindungan konsumen yang dilanggar.
Sebelumnya, ada pelapor yang memberikan kesaksian terkait penargetan anak-anak. Pelapor yang merupakan sumber di perusahaan media sosial itu bersaksi bahwa Instagram mengetahui produknya dapat membahayakan anak-anak. Namun, Meta membantah bahwa platform tersebut tidak sehat.
Jaksa Agung Massachusetts Maura Healey, pertama kali mengumumkan penyelidikan terkait dugaan tersebut. Ia mengatakan bahwa Facebook, atau Meta, telah mengetahui bahwa Instagram terkait dengan depresi, gangguan makan dan bunuh diri di kalangan anak muda.
"Kami akan mengidentifikasi jika ada undang-undang yang dilanggar dan mengakhiri penyalahgunaan untuk selamanya,” ujar Healey, dilansir BBC, Jumat (19/11).
Jaksa Agung Nebraska Doug Peterson mengatakan bahwa perusahaan memperlakukan anak-anak hanya sebagai komoditas untuk dimanipulasi. Termasuk dengan membuat mereka menghabiskan waktu layar atau screen time yang lebih lama dan ekstraksi data.
"Platform media sosial ini sangat berbahaya dan telah terbukti menyebabkan kerusakan fisik dan mental pada orang muda," kelas Jaksa Agung New York Letitia James.
Facebook, yang memiliki Instagram dan WhatsApp mengubah namanya menjadi Meta pada bulan lalu setelah serangkaian skandal. Seorang juru bicara Meta menolak tuduhan konsorsium.
"Tuduhan ini salah dan menunjukkan kesalahpahaman yang mendalam tentang fakta," kata Meta dalam sebuah pernyataan.
Meta mengatakan bahwa sementara tantangan dalam melindungi kaum muda secara online berdampak pada seluruh industri. Perusahaan mengklaim telah memimpin industri dalam memerangi intimidasi. Termasuk untuk mendukung orang-orang yang berjuang dengan pikiran untuk bunuh diri, melukai diri sendiri, dan gangguan makan.
Pengumuman itu muncul setelah serangkaian laporan eksplosif berdasarkan dokumen yang dibocorkan oleh mantan karyawan Facebook Frances Haugen. Dalam kesaksian kepada anggota parlemen di AS, ia mengatakan bahwa perusahaan dengan sengaja mendorong platformnya ke anak-anak meskipun mengetahui bahwa itu dapat menyebabkan masalah kesehatan.
Pada September, platform tersebut membatalkan rencana untuk aplikasi yang berfokus pada anak setelah sekelompok lebih dari 40 jaksa agung negara bagian AS mendesak untuk membatalkannya. Seperti platform lain, Instagram mengharuskan pengguna berusia di atas 13 tahun, tetapi perusahaan itu telah mengakui bahwa mereka mengetahui beberapa pengguna lebih muda.