Jumat 19 Nov 2021 11:50 WIB

Pemda Diminta Dorong Diversifikasi Ekonomi

Kini, pemerintah Riau telah menargetkan di akhir RPJMD 2024 agar 50%.

Webinar Nasional Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah Pasca Covid-19
Foto: Dok. Web
Webinar Nasional Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah Pasca Covid-19" yang diselenggarakan Katadata, Kamis (18/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Diversifikasi ekonomi di tingkat negara atau daerah dianggap menjadi salah satu strategi yang bisa mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berkesinambungan dalam jangka panjang. Diversifikasi merupakan versi lain dari strategi transformasi ekonomi yang menambahkan fitur tersebarnya sumber pertumbuhan ekonomi ke berbagai sektor.

Direktur Eksekutif Article 33 Indonesia, Santoso mengatakan, kebijakan nasional terkait diversifikasi dan transformasi ekonomi, serta arah perkembangan perekonomian daerah, terutama di daerah-daerah kaya sumber daya alam penting untuk mendapatkan perhatian, terutama pada aspek perencanaan teknokratis.

Menurut Susanto, melalui program diversifikasi diharapkan kedepannya pemerintah daerah dapat memiliki sebuah strategi untuk mengoptimalkan sektor yang ada secara berkelanjutan, mengingat perekonomian daerah di Indonesia masih terkonsentrasi pada sektor tertentu dan sebagian besar masih bergantung pada sektor ekstraktif.

"Kenapa ini masalah? Karena struktur ekonomi seperti ini itu mudah terkena guncangan. Misal minyak naik turun, itu akan mempengaruhi fluktuasi pendapatan daerah. Sudah terjadi di beberapa tempat begitu, harga minyak jatuh maka daerah itu bisa kolaps pemasukannya," kata Susanto dalam Webinar Nasional Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah Pasca Covid-19" yang diselenggarakan Katadata, Kamis (18/11).

Senada, Program Officer Natural Resource and Climate Change Ford Foundation, Maryati Abdullah mengatakan, wilayah di Indonesia sampai saat ini masih relatif bergantung pada sektor-sektor sumber daya alam, seperti pertambangan maupun perkebunan. Maka dari itu, kata Maryati, perlu dibuatkan kerangka untuk mendorong pembangunan berkelanjutan, termasuk strategi diversifikasi ekonomi baik di tingkat nasional.

"Tentunya ini sejalan dengan upaya-upaya kita dalam prioritas pembangunan untuk mendorong Pembangunan Rendah Karbon (PRK). PRK merupakan kebijakan net zero emissions untuk menurunkan emisi gas rumah kaca, stimulus hijau untuk pemulihan ekonomi, serta implementasi kebijakan PRK untuk memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024," katanya.

Staf Khusus Menko Bidang Perekonomian, Reza Y. Siregar menyatakan, diversifikasi ekonomi sudah menjadi bagian dari reformasi struktural dan rencana pemerintah ke depan. Menurut Reza, ada dua pendekatan kebijakan yang sudah diambil dan akan terus dikembangkan oleh pemerintah berkaitan dengan hal tersebut.

Pertama, UU Cipta Kerja, yang dinilai sebagai upaya reformasi regulasi, karena dapat memberikan kemudahan berusaha untuk meningkatkan investasi dan produktivitas. Kemudian kedua, strategi hilirisasi.

"Strategi hilirisasi sangat dibutuhkan dalam mendiversifikasi ekonomi karena akan meningkatkan nilai tambah, penguatan local value chain, serta perluasan lapangan kerja. Contoh dari program hilirisasi yang tengah dilakukan adalah hilirisasi sumber daya alam dalam RPJMN 2020-2024 dan hilirisasi digital," ucapnya.

Reza pun mengakui, daerah yang bergantung pada sektor tertentu memang relatif memiliki pertumbuhan ekonomi rentan terhadap guncangan. Misal Bali, yang sangat bergantung pada sektor pariwisata. Adanya pandemi Covid-19 membuat daerah tersebut mengalami kontraksi paling dalam.

"Namun, daerah yang perekonomiannya lebih terdiversifikasi seperti Jawa dan Sulawesi, khususnya Sulawesi Selatan, relatif tumbuh stabil sebelum era pandemi dan pulih lebih cepat pada Kuartal 2-2021," ujarnya.

Kemudian, Direktur Sinkronisasi Urusan Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), R. Budiono Subambang mengatakan, Pembangunan Daerah sejatinya telah memiliki banyak dasar hukum. Seperti UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, hingga Permendagri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pendoman Penyusunan RKPD 2022. Menurut Budiono, RKPD memiliki tujuan pengintegrasian kebijakan dalam upaya meningkatkan pencapaian program strategi nasional di kementerian/lembaga hingga daerah.

Misal, pada program peningkatan peran UMKM terhadap ekonomi nasional. Maka di daerah perlu dilaksanakan peningkatan kemitraan usaha mikro kecil dan besar. Kemudian, peningkatan kapasitas usaha dan pembiayaannya. Serta membuat kebijakan peningkatan kapasitas jangkauan, termasuk inovasi koperasi dan peningkatan hingga peluang usaha.

"Artinya ini adalah kebijakan-kebijakan pemerintah yang memberikan ruang bagi para pemangku kepentingan untuk melihat bahwa bagian-bagian ini sudah menjadi hal yang harus dilaksanakan, mulai dari pusat sampai ke daerah," tuturnya.

Dari sisi energi, Koordinator Pengolahan Minyak dan Gas Bumi Ditjen Migas, Kementerian ESDM, Muhiddin, juga mengatakan pemerintah melalui koordinasi dewan energi nasional saat ini sedang menyusun konsep dan strategi green national. Menurutnya, dengan adanya konsep tersebut diharapkan bisa ditemukan jalan keluar terbaik untuk menghadapi kendala energi nasional saat ini. Ada empat poin tantangan di sektor energi yang saat ini masih dihadapi Indonesia.

Pertama, terkait dengan produksi minyak mentah turun dan membuat impor crude dan BBM jenis gasoline meningkat. Kedua, LPG masih impor. Ketiga, ekspor batubara tertekan. Keempat, terkait dengan infrastruktur gas dan listrik.

"Tingginya impor elpiji kurang lebih 75% dari kebutuhan masing-masing dari impor. Kalau ini dibiarkan akan menjadi masalah, harus ada upaya diversifikasi energi yang yang dilakukan oleh pemerintah," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut hadir juga Fungsional Perencana Ahli Madya Bappedalitbnag Provinsi Riau, Hardison. Ia mengungkap bagaimana cara kebangkitan ekonomi Riau dilakukan. Salah satu upaya adalah melalui hilirisasi produk hingga pembangunan pertanian untuk pemenuhan kebutuhan pangan di Riau.

Menurut Hardison, kemampuan pemenuhan kebutuhan pangan di Riau, khususnya beras pada tahun 2020 adalah sebesar 27%. Kini, pemerintah Riau telah menargetkan di akhir RPJMD 2024 agar 50% kebutuhan beras dapat diproduksi sendiri.

"Beberapa intervensi yang sudah dilakukan dan akan terus dilakukan adalah dengan peningkatan sarana dan prasarana pertanian, yang kedua meningkatkan hasil pertanian dan yang ketiga adalah meningkatkan keterampilan petani sendiri," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement