Jumat 19 Nov 2021 12:41 WIB

Wagub: Dana Rp 486 Juta Yayasan PKP untuk Makan Santri

Ahmad Riza Patria menyebut, beberapa media menyebarkan hoax tentang Yayasan PKP.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria alias Ariza di Balai Kota DKI, Jumat (24/7).
Foto: Eva Rianti
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria alias Ariza di Balai Kota DKI, Jumat (24/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menjelaskan rencana pemberian hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kepada Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) sebesar Rp 486 juta pada 2022, untuk biaya santri atau siswa di yayasan tersebut.

"Dana hibah Rp 486 juta bukan untuk yayasan. Dana ini adalah biaya untuk makan siswa, santri," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (18/11).

Baca Juga

Yayasan yang kini diketuai oleh KH Amidhan Shaberah (ayah Riza Patria), mulanya didirikan oleh Gubernur DKI Ali Sadikin pada 1976, dengan semangat mendirikan madrasah sebagai sarana pendidikan hingga pengetahuan agama Islam. Bantuan Pemprov DKI untuk Yayasan PKP, menurut Riza, juga telah disiapkan sejak era Ali Sadikin, Fauzi Bowo, hingga Basuki Tjahaja Purnama.

Tujuannya untuk pembangunan hingga penataan asrama madrasah atau pesantren di di Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Saat ini, sambung dia, Pemprov DKI tinggal memberikan bantuan berupa dana hibah untuk operasional harian bagi santri atau siswa yang mengenyam pendidikan di yayasan tersebut.

"Ini sesuai dengan keinginan yayasan ingin menyiapkan pesantren bagi santri, yatim-piatu dan kaum dhuafa," kata ketua DPD Partai Gerindra DKI tersebut.

Riza menyebut, dana hibah itu terbilang sangat kecil. "Cuma untuk makan. Satu kali makan Rp 10 ribu dikali tiga, jadi Rp 30 ribu, dikali 30 hari sebulan, dikali enam bulan, dikalikan 90 orang jadi Rp 486 juta," ujarnya.

Dinas Sosial (Dinsos) DKI mengajukan dana hibah sosial untuksejumlah badan dan lembaga dalam RAPBD tahun anggaran 2022. Salah satunya, diberikan kepada Yayasan PKP senilai Rp 486 juta. Dalam dokumen penerima hibah, yayasan itu masuk dalam nama rekening "belanja hibah uang kepada badan dan lembaga nirlaba, sukarela dan sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar" bersama dengan satu yayasan lainnya.

Lewat akun Twitter, @ArizaPatria pun meminta beberapa media yang memberitakan jika Yayasan PKP milik ayahnya adalah berita hoax. Riza pun meminta beberapa media untuk mengklarifikasi kebenaran berita tersebut.

"Trims Ibu Susi, hoaks sudah terlanjur menyebar, dari hoaks lahir fitnah, dll. Padahal hibah kegiatan untuk Yayasan PKP sudah diberikan dari zaman Bang Ali Sadikin. Dilanjut Bang Yos, Bang Fauzi Bowo, zaman Pak Ahok juga dibantu GOR, gedung, zaman Pak Anies diresmikan asramanya," kata Riza.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement